Soloraya
Minggu, 17 Januari 2016 - 21:45 WIB

KEBIJAKAN PEMERINTAH : Praja Sragen Tolak Perangkat Desa Berpolitik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Kebijakan pemerintah, wacana Mendagri memberi kebebasan berpolitik dan aktif di parpol mendapat tentang Praja Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi kebebasan untuk berpolitik dan aktif dalam partai politik bagi perangkat desa dan kepala desa mendapat tanggapan beragam.

Advertisement

Presidium Praja Sragen menolak rencana tersebut lantaran akan menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan desa yang justru merugikan rakyat.

Ketua Presidum Praja Sragen, Sumanto, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (17/1/2016), mengatakan kebijakan tersebut akan membuka potensi kepentingan dalam struktur perangkat desa. Dia menilai konflik of interest atau konflik kepentingan akan terasa dan bisa terkotak-kotak. Dia mengatakan bila kondisi itu terjadi pasti ada pihak yang dikorban, yakni rakyat itu sendiri.

“Di kondisi tertentu, perangkat desa ini tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat ketika ada hajatan besar dari partai politik. Tugas perangkat jadi terbengkalai demi mengurusi partai karena ada perintah partai, seperti pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah (pilkada),” ujar Sumanto.

Advertisement

Sumanto sempat mendiskusikan persoalan itu dengan sejumlah perangkat desa dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Secara pribadi Sumanto mendukung kebijakan itu. Namun dalam konteks pelayanan publik, Sumanto tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Dia menyarankan kepada pemerintah pusat agar tetap mempertahankan kondisi yang sudah berjalan selama ini.
Sumanto berpendapat ruang perangkat desa itu sama dengan ruang pegawai negeri sipil (PNS) yang tetap netral dari aktivitas politik.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Jetis, Sambirejo, Priyono. Dia menganggap rencana kebijakan Kemendagri itu pasti sudah dikaji dengan matang dan dengan pertimbangan dari berbagai aspek. Dia setuju bila kebebasan berpolitik atau berafiliasi politik itu hanya diberikan kepada kepala desa (kades) bukan perangkat desa. Dia mengatakan posisi kades merupakan pejabat politik yang sama dengan Bupati/Walikota, Gubernur, dan Presiden hanya ruang lingkupnya yang berbeda.

Kades Plumbon, Sambungmacan, Joko Widodo, juga tidak sepakat dengan rencana Kemendagri. Dia khawatir bila rencana Kemendagri direalisasi justru akan mengakibatkan perpecahan di internal perangkat desa dan dampaknya rakyat yang dirugikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif