News
Sabtu, 16 Januari 2016 - 06:10 WIB

KASUS HAMBALANG : Coel Mallaranggeng Batal Ditahan, Ini Alasan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi saat Resmikan Gedung Baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Jakarta, Selasa (29/12/2015)

Kasus Hambalang diwarnai peristiwa menarik. Coel Mallaranggeng yang sudah berkemas, batal ditahan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Coel Malarangeng, tak jadi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK tersebut, Coel mengaku tidak tahu alasan KPK tak jadi menahannya. Padahal, saat datang di kantor KPK dia sudah membawa tas berisi pakaiannya. “Tidak jadi ditahan, padahal saya sudah siap ditahan. Buktinya saya membawa tas ini,” kata dia kepada sejumlah wartawan.

Coel menambahkan tak ada substansi yang berubah dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari KPK. Pertanyaannya masih seputar aliran dana yang dia terima dari proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang tersebut. “Tidak ada yang baru masih soal itu,” katanya.

Namun demikian, dia mendadak bungkam saat ditanya mengenai aliran dana kasus tersebut yang sebagian diduga mengalir ke Partai Demokrat. Saat itu, Coel hanya melambaikan tangannya dan masuk ke dalam mobil.

Advertisement

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Adriati Iskak, mengatakan KPK memang belum menahan Coel yang diduga menerima uang Rp4 miliar dari proyek tersebut karena penyidik masih memerlukan pendalaman terhadap tersangka dan saksi-saksi kasus tersebut. “Karena penyidik masih memerlukan pendalaman jadi belum ditahan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa masih banyak kemungkinan dari pengungkapan kasus tersebut. Kata dia, semua kemungkinan akan ditelusuri oleh para penyidik dari lembaga antirasuah tersebut.

Selain Coel, kasus Hambalang tersebut juga telah menyeret sejumlah elite Partai Demokrat ke pengadilan. Sejumlah elite tersebut di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Muhammad Nazarudin.

Advertisement

Kasus ini terus berkembang. Terakhir nama “Pangeran” yang kemudian diketahui identitasnya sebagai Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas disebut-sebut ikut menentukan proyek yang berawal dari Badan Anggaran Komisi X DPR. Kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp463,66 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif