Jogja
Jumat, 15 Januari 2016 - 18:54 WIB

TAMAN KULINER WONOSARI : Relokasi Pedagang Tunggu Proses Pendataan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman Kuliner Wonosari. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Taman kuliner Wonosari masih menunggu pendataan pedagang untuk proses relokasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar alun-alun dan kompleks kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul ke Taman Kuliner Wonosari masih stagnan di proses pendataan.

Advertisement

Kepala Seksi Bina Pedagang Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Gunungkidul, Suyanto menyebutkan, mulai Tahun Anggaran 2016 pengelolaan, pembinaan dan pemberdayaan PKL yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkoptam ESDM), kini menjadi tanggung jawab Kantor Pengelolaan Pasar.

“Kami masih menunggu data bersih yang dilimpahkan dan menjadi tugas kami. Tidak banyak yang bisa disampaikan, namun proses pendataan dan persiapan relokasi PKL terus berjalan, tidak terhenti,” ujarnya, Kamis (14/1/2016).

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Gunungkidul, Widagdo membenarkan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung, untuk saat ini tercatat Kantor Pengelolaan Pasar bertanggungjawab atas sekitar 250 PKL se-Kabupaten Gunungkidul, di antaranya 47 PKL yang beroperasi di depan kompleks Pemkab.

Advertisement

Dirinya mengaku sudah memiliki data jumlah PKL dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), namun belum mengikuti kembali hasil pendataan yang terbaru.

Sejauh yang ia ketahui, ada 32 kios pedagang yang telah selesai dibangun di Taman Kuliner Wonosari, jumlah ini jelas kurang apabila dibandingkan dengan jumlah PKL yang ada. Untuk sementara, Tim Relokasi PKL mendapatkan solusi, agar PKL yang terdata namun tak mendapat kios, bisa berdagang di pelataran.

“Mereka akan mendapatkan tanda bahwa mereka resmi mendapatkan tempat berdagang di sana, untuk saat ini kami masih mencari langkah yang tepat diambil terkait proses relokasi. Termasuk sistem penggunaan, apakah sewa atau disamakan dengan retribusi pasar, atau ada alternatif lain,” terangnya di ruang kerjanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif