News
Jumat, 15 Januari 2016 - 23:30 WIB

PROYEK KERETA CEPAT : Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tunggu Amdal dan Izin Pembangunan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarmo (kanan) dalam kereta api bawah tanah (subway) Beijing, Tiongkok, Kamis (26/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rini Utami)

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tinggal menunggu terbitnya amdal dan izin pembangunan.

Solopos.com, JAKARTA — Pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung tinggal menunggu penyelesaian izin pembangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah menargetkan dapat melakukan groundbreaking kereta api cepat Jakarta-Bandung pada 21 Januari 2016, apabila izin pembangunannya dapat dikeluarkan pada 20 Januari. Pasalnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan izin trase dan badan usaha untuk proyek tersebut.

“Walaupun RKL [rencana pengelolaan lingkungan hidup], RPL [rencana pemantauan lingkungan hidup], dan Amdal masih memerlukan waktu, tetapi izin trase dan badan usahanya sudah diselesaikan Menteri Perhubungan,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Pramono Anung menuturkan pengembangan kereta api cepat Jakarta-Bandung akan terintegrasi dengan light rapid train (LRT) di Jakarta dan Bandung Raya. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan memperoleh moda transportasi masal untuk menunjang seluruh kegiatannya.

Advertisement

Menurutnya, terintegrasinya kereta api cepat Jakarta-Bandung dengan LRT di kedua wilayah tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat. Pasalnya, saat ini penduduk di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang mencapai 28 juta jiwa, sedangkan penduduk Bandung Raya sekitar 8 juta jiwa.

Pramono juga menyampaikan rencana groundbreaking kereta api cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan di KM 95 tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang). Presiden menuturkan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung harus dipersiapkan secara matang, baik dari aspek analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), penetapan badan usaha negara perkeretaapian, konsorsium pembangunannya, dan penyertaan modalnya.

Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong sistem transportasi masal di seluruh wilayah Indonesia. Selain di Jakarta, pembangunan LRT juga akan dibangun di Bandung, Surabaya, Palembang, dan kota besar lainnya. “Daerah-daerah yang dilalui kereta api cepat juga harus betul-betul siap. Saya juga ingin mendapat konsep detil dan gambarannya seperti apa,” ujarnya.

Advertisement

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengeluarkan izin trase kereta api cepat Jakarta-Bandung. Izin trase tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif