Soloraya
Rabu, 13 Januari 2016 - 18:15 WIB

NARKOBA SUKOHARJO : Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba dan Sita Ganja 2 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Empat tersangka pengedar ganja bersama barang bukti digelar di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/1/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Narkoba Sukoharjo dibongkar polisi yang membekuk 4 tersangka pengedar ganja.

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Satnarkoba Polres Sukoharjo membekuk empat pengedar narkoba di tempat dan waktu yang berbeda, akhir pekan lalu. Polisi menyita lebih dari 2 kilogram (kg) ganja dari tangan mereka sebagai barang bukti.

Advertisement

Polisi menggelar tersangka dan barang bukti di Mapolres tersebut, Rabu (13/1/2016). Empat anggota jaringan peredaran ganja itu adalah TW alias Timbul, 36, warga Karangkepuh, Banaran, Boyolali; HS atau Hendrik, 29, warga Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo; ASN atau Asep, 25, warga Banaran, Grogol, Sukoharjo; dan BS atau Bangkit, 26, warga Pajang, Laweyan, Solo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, kepada wartawan mengatasikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan Timbul di dekat swalayan Laris di Tegalbambam Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sabtu (9/1/2016) lalu.

Di Kartasura, petugas mendapati Timbul seperti sedang menunggu seseorang di motornya Honda Vario berpelat nomor AD 2237 W sambil membawa dua buah tas plastik. Petugas mendekati dan menggeledahnya hingga ditemukan barang bukti ganja seberat lebih dari 1 kg.

Advertisement

“Setelah menangkap Timbul petugas bisa menangkap Hendrik dan dua tersangka lainnya di tempat berbeda, Senin lalu [11/1],” papar Andy didampingi Kasatnarkoba, AKP A.A. Gede Oka.

Hendrik ditangkap di depan tempat usaha tambal ban di Kelurahan Gentan, Baki, Sukoharjo pukul 20.00 WIB. Dari tangannya petugas menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram, satu unit HP, dan sau unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

Tak berselang lama berselang polisi membekuk Asep dan Bangkit di rumah Asep di Banaran. Petugas menyita ganja seberat 1 kg, satu unit HP, dan satu unit timbangan manual berbahan plastik dari tangan mereka.

Advertisement

Sementara itu, Timbul kepada

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif