Jogja
Selasa, 12 Januari 2016 - 06:40 WIB

Tak Ada Pengawasan Khusus Untuk Jaringan Listrik Pelanggan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memiliki wewenang untuk mengawasi sambungan listrik secara berkala.

 

Advertisement

Harianjogja.com,WONSOSARI-Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memiliki wewenang untuk mengawasi sambungan listrik secara berkala pada sambungan listrik milik pelanggan.

Hal ini diungkapkan oleh Staff Teknis PLN Wonosari, Faisal Latief menyusul hasil identifikasi sementara dari Tim Pusat Laboratorium Forensik Cabang Semarang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia belum lama ini di gedung asrama Pondok Pesantren Darul Qur’an Wal Irsyad, Ledoksari, Kepek, Wonosari, belum lama ini. Bahwa ada sambungan instalasi listrik yang tidak sesuai dengan standar kelistrikan yang dimiliki PLN.

Saat dijumpai pada Senin (11/1/2016), Faisal mengungkapkan, dari laporan tim PLN yang turun ke lokasi kebakaran Ponpes tersebut pada Rabu (6/1) siang bersama jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, diketahui bahwa secara umum sambungan listrik dari tiang listrik ke meteran Ponpes masih sesuai standar dengan menggunakan kabel 2,5 milimeter bagi daya listrik 2.200 watt. Pengaman milik PLN, juga masih terpasang dalam kondisi baik.

Advertisement

“Kalau sambungan dari bangunan utama, di mana meteran terpasang dan penggunaannya itu sudah wewenang pelanggan, kita tidak mengawasi,” ungkapnya.

Di samping itu ia menambahkan, instalasi Mini Circuit Breaker (MCB) juga terpasang dengan baik, sesuai standar. Namun pihaknya tidak mengetahui apakah tuas MCB itu pernah dalam kondisi dimatikan oleh pihak Ponpes atau tidak.

Disinggung mengenai keberadaan kabel jenis serabut dan sambungan antar bangunan satu ke bangunan lainnya, Faisal mengatakan bahwa terakit kabel serabut, hal itu tidak dibenarkan. Karena instalasi gedung atau rumah hunian sebaiknya menggunakan kabel engkel atau kabel yang memiliki bahan dalam terbuat dari tembaga bukan berbahan serabut.

Advertisement

Dalam proses identifikasi Tim Labfor Cabang Semarang Mabes Polri, diketahui pula bahwa meteran berada di bangunan utama Ponpes, bukan di gedung asrama milik Kemenpera yang terbakar. Jarak antara dua bangunan ini sekitar 150 meter, listrik bagi asrama merupakan sambungan dari bangunan utama.

“Kalau kabel pada instalasi listrik dalam gedung asrama yang terbuat dari serabut, kami sangat tidak menyarankan,” terang Faisal lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif