News
Selasa, 12 Januari 2016 - 10:30 WIB

MUTASI POLRI : Kapolda NTT Diganti, Kapolri Tegaskan Tak Ada Intervensi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Polri (Istimewa)

Mutasi Polri menyasar sjeumlah jabatan kapolda.

Kabar24.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti membantah pergantian Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terkait dengan penyitaan miras yang berujung pada ancaman oleh anggota DPR RI terhadap anggota Polda NTT AKB Albert Neno.

Advertisement

Di awal 2016 Polri memutasi Kapolda NTT Endang Sunjaya ke jabatan Irwil III Itwasum. Sementara itu posisi Kapolda NTT dijabat oleh Brigjen Pol. Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Divisi Hubungan Internasional Polri.

“Tidak ada [kaitan],” katanya seusai pelantikan kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menurut Badrodin pergantian ini prosesnya sejak dua bulan lalu jauh sebelum bergulir kasus tersebut. Namun baru dilakukan sekarang karena sebelumnya menunggu rampungnya pelaksanaan pemilihan  kepala daerah serentak pada akhir tahun lalu.

Advertisement

“Prosesnya sudah lama bukan sekarang,” katad ia.

Sebelumnyaota reserse Polda NTT AKBP Albert Neno mengaku ditelpon seseorang anggota DPR Herman Hery dengan nada makian dan ancaman lantaran merazia  miras di Kota Kupang. Atas perlakuan itu, Albert melaporkannya ke Polda NTT hingga perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim.

Pada perkembangan terakhir, anggota DPR Herman Hery meminta maaf ke Albert Neno soal ancaman terkait razia miras.  “Kami sudah bertemu dan berbicara, hati kami masing-masing sudah plong,” kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Advertisement

Soal laporan ancaman, Herman menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyidik Bareskrim. Dia juga enggan berkomentar mengenai dugaan ancaman yang dilontarkannya untuk Neno soal razia miras.

“Yang penting saya sebagai manusia meminta maaf. Saya tidak bicara teknis lagi semua sudah di penyidik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Albert mengatakan dirinya menerima permintaan maaf politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. Menurut dia permintaan maaf itu harus diterima dengan hati yang tulus dan ikhlas.

“Tetapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif