News
Selasa, 12 Januari 2016 - 15:15 WIB

LUMPUR LAPINDO : Menteri ESDM: Lapindo Belum Dapat Izin Mengebor Minyak Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tampak atas semburan lumpur panas Lapindo, Jumat (12/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

Lumpur Lapindo kembali menjadi perbincangan dengan adanya rencana pengeboran minyak oleh Lapindo Brantas.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan rencana pengeboran minyak oleh PT Lapindo Brantas Inc. di sekitar wilayah yang terkena dampak semburan lumpur harus dihentikan.

Advertisement

Sebab, rencana pengeboran tersebut belum mendapatkan izin dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM.

Sudirman mengatakan Lapindo Brantas harus memperhatikan aspek selain teknis dalam melakukan kegiatan pengeboran di sekitar wilayah yang terkena dampak semburan lumpur, yakni aspek teknis serta aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Bisa saja mereka mengatakan kegiatan pengeboran itu aman, tetapi kan usaha itu harus memperhatikan aspek lain, dan tugas pemerintah untuk menjaga agar seluruh aspek itu terjaga dengan baik,” kata Menteri ESDM di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Advertisement

Menurut Sudirman Said, penghentian kegiatan itu juga dilakukan agar masyarakat tidak merasa terganggu dengan rencana tersebut. Apalagi, selama ini masyarakat memberikan respon negatif terhadap rencana pengeboran tersebut.

“Saya kira tahapannya masih cukup jauh untuk sampai kepada pengeboran, karena belum mendapatkan clearence dari kami,” ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan aktivitas pengeboran harus dilakukan dengan lebih hati-hati dan presisi, agar tidak menimbulkan masalah baru. Pasalnya, sumur migas yang akan dibor perusahaan hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi bencana lumpur Lapindo.

Advertisement

“Harus juga ada jaminan. Jangan sampai kemudian saat terjadi masalah, malah ditinggal lari seperti dulu dan pemerintah mengeluarkan biaya yang sangat besar,” kata diadi Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Pramono menuturkan pemerintah tidak akan mengizinkan aktivitas pengeboran tersebut selama perusahaan belum dapat menjamin aktivitas yang dilakukannya berjalan aman. Pemerintah tidak ingin kejadian Lumpur Lapindo kembali terulang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif