Soloraya
Senin, 11 Januari 2016 - 10:40 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN : Dana Minim, Pemkab Tak Tambah TPS di 2016

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sampah (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pengelolaan sampah Klaten tak menambah jumlah TPS karena dana minim.

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan tak bakal menambah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah pada 2016. Hal ini lantaran terbatasnya alokasi anggaran guna pemeliharaan TPS.

Advertisement

Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPU dan ESDM Klaten, Anwar Shodiq, mengatakan alokasi anggaran guna pemeliharaan TPS pada 2016 yakni Rp60 juta. Sementara, pembangunan satu unit TPS dibutuhkan dana sekitar Rp40 juta.

Lantaran hal itu, alokasi dana yang ada hanya dimaksimalkan untuk pemeliharaan TPS. “Kami lakukan perbaikan 10 TPS meliputi perbaikan dinding dan pemasangan atap agar ketika hujan air tidak masuk ke dalam pembuangan sampah sehingga tidak mencemari lingkungan,” jelas dia, Minggu (10/1/2016).

Selain persoalan anggaran yang terbatas, tak ada penambahan TPS juga lantaran terbatasnya kendaraan guna mengangkut sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA). Saat ini, terdapat 14 truk yang kewalahan melayani pembuangan sampah dari 172 TPS.

Advertisement

“Layanan pembuangan saat ini sudah padat. Hampir 172 TPS yang dilayani dengan armada 14 truk serta tujuh pikap yang khusus melayani perkotaan. Kalau tambah TPS, nanti akan timbul masalah lagi karena armada yang ada terbatas dan sudah padat melakukan pelayanan,” urai dia.

Shodiq menerangkan saat ini pembuangan sampah dari TPS dilakukan ke TPA Joho, Prambanan. Pemkab juga mempersiapkan TPA sementara guna mengantisipasi pembuangan ke TPA Joho tak lagi memungkinkan. Selain itu, TPA sementara dipersiapkan sembari menunggu pembangunan TPA Troketon, Pedan.

Lahan TPA sementara yang dipersiapkan yakni di Desa Gemampir, Karangnongko dengan luas sekitar 5 hektare (ha).

Advertisement

“Gemampir untuk sementara belum. Saat ini masih proses izin lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup. Yang jelas masyarakat sudah siap. Sifatnya pemkab di sana sewa lahan. Untuk pembuangan saat ini masih di Joho yang masih memungkinkan untuk membuang sampah hingga enam bulan kedepan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif