Soloraya
Minggu, 10 Januari 2016 - 20:30 WIB

RUANG PUBLIK SOLO : Waterboom di Taman Balekambang, Pemkot Solo Dinilai "Amnesia"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman partini di kompleks Taman Balekambang. (JIBI/Solopos/Adib Muttaqin Asfar)

Ruang publik Solo bisa terancam menjadi ruang privat jika dibiarkan, apa lagi jika mini waterboom jadi dibangun di Taman Balekambang.

Solopos.com, SOLO — Peneliti sejarah Solo, Heri Priyatmoko, menilai Pemkot Solo mengalami amnesia sejarah seiring getolnya penambahan wahana permainan di Taman Balekambang. Langkah tersebut dinilai menafikan konsep Balekambang sebagai ruang publik yang nyaman dan terjangkau.

Advertisement

Hal itu disampaikan Heri menanggapi rencana pembangunan mini waterboom di bekas Kolam Partini (Partini Tuin). Menurut Heri, Mangkunegara VII membangun Balekambang pada 1921 dengan pertimbangan memberi sarana konservasi sekaligus rekreasi yang terjangkau. Taman Balekambang, sebutnya, terinspirasi dari konsep garden city di Belanda.

Heri mengatakan Kolam Partini yang rencananya akan dikembangkan sebagai waterboom dulunya adalah fasilitas untuk kungkum dan renang bagi rakyat. “Interaksi kawula dalem [rakyat] tumbuh dari sana. Jadi sejak dulu Mangkunegara VII telah melekatkan spirit ruang publik di Taman Balekambang,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (10/1/2016).

Dia mengatakan pengadaan wahana bermain berbayar secara tak sadar akan menggeser konsep ruang publik Balekambang menjadi ruang privat. Heri melihat ada kecenderungan kawasan taman “dikapling-kapling” dengan dalih pengembangan fasilitas dan pemenuhan pendapatan asli daerah (PAD). Jika fenomena itu terus berkembang, dia khawatir ke depan hanya orang berduit yang dapat mengakses Balekambang.

Advertisement

“Banyaknya wahana bermain berbayar lambat laun akan menggeser konsep ruang publik yang telah dicetuskan. Saya melihat para pembuat kebijakan diam-diam mau membunuh karakter Balekambang,” tutur alumnus Pascasarjana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja tersebut.

Heri menilai otoritas Pura Mangkunegaran mestinya mampu mengingatkan agar pengembangan Balekambang tidak menyimpang dari visi pendahulu. “Mangkunegaran punya wewenang historis untuk mengingatkan pejabat yang amnesia sejarah.”

Sementara itu, M. Ng. Supriyanto Waluyo, selaku Yang Menjalankan Tugas Pengageng Mondropuro Pura Mangkunegaran, enggan berkomentar banyak terkait rencana penambahan mini waterboom di Balekambang. Pihaknya mengaku selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pengembangan taman seluas 9,8 hektare tersebut. “Itu kan sudah dikelola Pemkot. Lagi pula kami enggak pernah diajak bicara,” ujarnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya oleh Solopos.com, UPTD Kawasan Wisata Taman Balekambang berencana membangun mini waterboom di kolam pemandian (wilayah Partini Tuin) yang sebelumnya mangkrak. Dana Rp50 juta digelontor untuk merevitalisasi bangunan sebelum dikembangkan menjadi waterboom.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif