News
Minggu, 10 Januari 2016 - 14:50 WIB

RAKERNAS PDIP 2016 : Jokowi-Megawati Kompak Bicara "Konsep Jangka Panjang", Sinyal Kembalinya GBHN?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peringatan HUT ke-42 PDIP , Sabtu (10/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Rakernas PDIP 2016 mengingatkan kembalinya GBHN setelah Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri berbicara soal “konsep jangka panjang”.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia harus lebih fokus dalam merancang dan menyusun konsep jangka panjang.

Advertisement

“Kita tidak lagi memikirkan konsep yang akan berjalan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, tapi kita juga harus memikirkan konsep jangka panjang untuk ke depannya,” ujar Jokowi dalam pembukaan pidatonya di Rakernas PDIP 2016, Minggu (10/1/2016), di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran Jakarta. “Kita harus memikirkan mau dibawa kemana Indonesia,” tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, dalam sambutannya sebelum pidato Jokowi.

“Sudah saatnya visi misi personal para pemimpin diubah dengan konsep jangka panjang. Indonesia ini nanti mau jadi apa? Jangan sampai nanti konsep Indonesia berubah karena pemimpinnya ganti. Oleh karena itu, Indonesia harus punya konsep jangka panjang yaitu haluan megara agar serentak dalam membangun ekonomi, politik, hingga spiritual,” ujar Megawati.

Advertisement

Pernyataan Megawati ini kembali mengingatkan wacana kembalinya GBHN yang muncul hingga pekan lalu. Tak hanya PDIP yang mendukung kembalinya pedoman pembangunan yang dikenal di era Orde Baru itu. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyetujui usulan PDIP untuk mengembalikan fungsi MPR dalam menetapkan GBHN.

Hal ini disampaikannya saat dirinya ditemui oleh awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (5/1/2016). Usulan yang diajukan oleh PDIP tersebut merupakan salah satu agenda dalam Rakernas PDIP yang akan diselenggarakan pada 10–12 Januari 2016. Diketahui bahwa untuk mengembalikan GBHN, maka opsi yang diambil adalah amandemen UUD 45.

Dirinya mengatakan bahwa usulan yang diajukan oleh PDIP akan ditampung di MPR dan dikaji kembali di kedua lembaga yang berada di MPR, lembaga pengkajian dan badan pengkajian. “Kita kan sudah 18 tahun reformasi, publik bisa melihat apakah sudah bagus atau perlu penyempurnaan di undang-undang kita,” ujarnya.

Advertisement

“MPR kan punya lembaga pengkajian dan badan pengkajian, tentu semua usulan dari partai politik akan kami tampung dan kami kaji lagi apakah perlu di amandemen atau tidak” tambahnya.

Kendati menyetujui wacana tersebut, Ketua Umum Partai Amanah Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa perlu kejelasan dalam mengamandemen UUD 45. “Secara pribadi, saya setuju dengan usulan PDIP untuk kembali menetapkan GBHN,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif