Soloraya
Sabtu, 9 Januari 2016 - 18:30 WIB

DANA DESA BOYOLALI : Apdesi Usulkan Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana desa Boyolali, Apdesi menganggap penyaluran dana desa tiga tahap tidak maksimal.

Solopos.com, BOYOLALI–Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan pada pemerintah pusat agar penyaluran alokasi dana desa tahun ini dibagikan dua tahap. Perubahan aturan penyaluran dana desa itu diperlukan untuk memudahkan dalam pengelolaan dana ditingkat bawah.

Advertisement

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi Jateng, Agung Heri Susanto, mengatakan penyaluran dana desa yang dilakukan pemerintah sebanyak tiga tahap tahun lalu terbukti tidak berjalan maksimal. Rumitnya sistem birokasi dan banyaknya jumlah desa di Indonesia yang mendapatkan dana desa membuat pengelolaan dana desa di tingkat bawah tidak bisa berjalan baik.

“Penggunaan dana desa tahun ini harus ada terobosan baru. Salah satunya adalah penyaluran dana desa tahun ini harus dilakukan dua tahap,” ujar Agung saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (9/1/2016).

Agung mengatakan seluruh perangkat desa yang ada di Jateng saat rapat kordinasi (rakor) di Asrama Haji Donohudan, Boyolali akhir Desember lalu setuju dengan usulan tersebut. Apdesi, kata dia, mengusulkan agar pencairan dana desa tahap I di berikan pada April dan tahap II diberikan September. Selain itu, Apdesi juga meminta pemerintah membebaskan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Pertambahan Hasil (PPh) dalam implementasi dana desa.

Advertisement

“Kami tidak setuju dengan adanya pungutan pajak dalam alokasi dana desa. Sebagai dana yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan seharusnya tidak dikenai pajak seperti alokasi dana BOS [Bantua Operasional Sekolah] dan PNPM [Nasional Pemberdayaan Masyarakat] Mandiri Pedesaan,” kata dia.

Menurut Agung, penyaluran dana desa yang ditrasfer lewat rekening pemerintah daerah juga kurang efektif sehingga diusulkan dihapus dan langsung ditrasfer ke rekening desa. Kalau itu dilakukan desa bisa langsung menggunakan dana desa dengan cepat.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Arief Wardianta, mengatakan setuju dengan usulan peyaluran dana desa sebanyak dua tahap. Sebanyak 261 Kepala desa di Boyolali juga setuju dengan usulan itu.

Advertisement

“Alokasi dana desa tahun ini masih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti betonisasi jalan, pembangunan saluran irigasi, dan pemberdayaan masyarakat seperti membangun polindes [Pondok Bersalin Desa],” kata dia.

Ia menjelaskan tahun lalu Pemkab menerima alokasi dana desa dari pusat senilai Rp72,5 miliar. Kemudian tahun ini alokasi dana desa senilai Rp162 miliar. Dana desa tahun lalu di Boyolali 100% sudah terserap. Namun, untuk pencairan tahap III sangat terlambat akibat transfer dari Kementerian Keuangan molor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif