News
Jumat, 8 Januari 2016 - 14:40 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Disdikpora Solo Pastikan Tak Ada Mutasi Kepala Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Solo, beberapa sekolah di Solo belum ada kepala sekolah definitif, sementara pelantikan wali kota dan wakil wali kota akan dilangsungkan Juni mendatang.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo memastikan tahun ini tidak akan ada mutasi kepala sekolah di Kota Solo. Pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah pun harus menunggu hingga akhir tahun. Hal itu menyusul pelantikan Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota baru yang akan dilangsungkan sekitar Juni mendatang.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati, mengakui saat ini masih ada beberapa sekolah negeri, yaitu jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah kejuruan (SMK), yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Sementara saat ini, pengisian jabatan kepala sekolah definitif harus menunggu pelantikan wali kota dan wakil wali kota yang dijadwalkan Juni mendatang.

Sesuai regulasi disebutkan bahwa setelah penetapan, wali kota tidak bisa mengambil kebijakan selama enam bulan pertama.
“Sebelumnya kami berharap wali kota baru sudah dilantik Maret 2016, namun ternyata diundur menjadi Juni 2016. Padahal sesuai peraturan disebutkan bahwa wali kota baru tidak bisa mengambil kebijakan selama enam bulan pertama. Maka setidaknya harus bersabar sampai akhir tahun,” terangnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (8/1/2016).

Disdikpora Solo mencatat setidaknya ada tiga posisi kepala sekolah di 2 SMP negeri dan 1 SMK negeri, yang saat ini masih kosong, yakni Kepala SMKN 5, Kepala SMPN 6, dan Kepala SMPN 11. Selain itu, kekosongan kepala sekolah juga terjadi di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN). Namun sejauh ini masih dilakukan pendataan, menyusul ada yang akan purna tugas tahun ini.

Advertisement

Sampai saat ini, kekosongan posisi kepala sekolah diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Plt Kepala SMKN 5 dijabat Suratno, yang juga Kepala SMKN 6 Solo.

Meskipun Etty mengakui tidak ada kendala berarti, seorang Plt dalam menjalankan tugasnya harus menyediakan waktu dan tenaga ekstra untuk bisa mengelola dua sekolah yang berbeda.

“Kendalanya tentu saja ada, karena bagaimana pun itu mengatur dua sekolah. Jadi jika benar-benar tidak bisa mengatur waktu maka tugasnya tidak akan selesai secara maksimal. Namun selama ini Plt selalu konsultasi ke kami jika ada masalah di sekolah,” terangnya.

Advertisement

Ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, menambahkan pihaknya sebenarnya sudah mempersiapkan kandidat-kandidat kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang masih kosong, melalui proses seleksi kepala sekolah.

“Tapi untuk pengisian jabatan kepala sekolah terebut ya tentunya harus menunggu setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota,” imbuh Sulardi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif