Soloraya
Jumat, 8 Januari 2016 - 15:40 WIB

KEBIJAKAN KARANGANYAR : Bupati: Hari Jumat Jadi Menyedihkan Bagi Perokok

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kebijakan Karanganyar, Pemkab Karanganyar menerapkan hari Jumat menjadi one day no smoking.

Solopos.com, KARANGANYAR–“Oleh karena itu, para perokok, rokok itu mengganggu kesehatan. Tidak baikkkkkk [diucapkan lantang] untuk hari Jumat [diucapkan pelan],” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan sambutan di depan billboard di dekat Monumen Gerakan Sayang Ibu, Jumat (8/1/2016).

Advertisement

“Ini hari yang menyedihkan. Tapi seberat apa pun, harus berusaha. Jumat dilarang merokok di semua lingkungan. Kalau mau merokok silakan keluar dari Karanganyar. Orang cerdas itu tidak merokok [diucapkan lantang] pada Jumat [diucapkan pelan],” lanjut dia.

Sejumlah pejabat dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pimpinan bank pelat merah, dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menyahut dengan teriakan dan tepuk tangan. “Hahahahahaha…. Horeeeeeeee.”

Advertisement

Sejumlah pejabat dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pimpinan bank pelat merah, dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menyahut dengan teriakan dan tepuk tangan. “Hahahahahaha…. Horeeeeeeee.”

Mereka heran sekaligus tidak percaya orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu membuat kebijakan satu hari tanpa merokok. Mereka tahu Bupati perokok. “Bapaknya [menyebut Bupati] perokok. Seorang perokok menyatakan agar tidak merokok kan hebat. Makanya semua tepuk tangan sekaligus tertawa. Yah, bahagia saja. Seperti saat puasa juga bisa,” tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Karanganyar, Edhy Sriyatno.

Edhy juga perokok. Sama seperti Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato. Dia menyampaikan kesanggupan tidak merokok dengan menekuk kedua siku dan mengangkat ke samping kepala. Serupa gerakan seseorang saat menunjukkan kekuatan. “Kuatttt…,” jawab dia sembari tertawa.

Advertisement

Bupati berharap seluruh warga Karanganyar membantu menyosialisasikan gerakan Jumat sehat dan larangan merokok pada Jumat. Larangan merokok pada ruang publik, seperti kantor pemerintah, desa, kelurahan, kecamatan, pelayanan kesehatan, dan lain-lain. Namun, Pemkab tidak memberikan sanksi.vPadahal, Kabupaten Karanganyar mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp28 miliar per tahun.

“Terinspirasi Desa Jatiwarno, Jatipuro. Juara satu PHBS tingkat Provinsi Jateng. Mereka mencanangkan hari tanpa merokok pada Kamis. Kok bagus. Ini menyentil kesadaran dulu. Mereka tahu saya perokok. Ya kecut tapi bisa diganti makan permen dan aktivitas lain,” tutur dia.

Salah satu siswa yang mengikuti senam di Alun-alun Kabupaten Karanganyar, Safarudin Istimajid, mengapresiasi kebijakan. Namun, dia tidak yakin teman-temannya tidak akan merokok pada Jumat.

Advertisement

“Teman-teman saya merokok. Enggak ada sanksi ya enggak efektif. Sebetulnya kebijakan ini mungkin bisa mengurangi aktivitas merokok,” ujar dia.

Hal senada disampaikan salah satu PNS di Karanganyar, Leni Ayukningtyas. Dia mendukung langkah Bupati mencanangkan one day no smoking. Tetapi, dia berharap Pemkab juga memikirkan sanksi agar kebijakan itu betul-betul berjalan.

“Mungkin belum bisa 100% bebas rokok pada Jumat. Tetapi Pak Bupati berusaha. Penginnya ada sanksi, jadi semua betul-betul melaksanakan.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif