Soloraya
Jumat, 8 Januari 2016 - 20:40 WIB

FASILITAS KESEHATAN SRAGEN : Pemkab Sragen Tak Siap Integrasi Jamkesda ke JKN

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga sedang mengurus penggunaan Jamkesda di RSUD Sukoharjo beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Hanifah Kusumastuti)

Fasilitas kesehatan Sragen, Pemkab dinilai tak siap mengintegrasikan Jamkesda ke JKN.

Solopos.com, SRAGEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dinilai tidak siap integrasi jaminan kesehatan daerah (jamkesda) ke jaminan kesehatan nasional (JKN) lantaran APBD 2016 masih mengalokasikan anggaran Jamkesda Saraswati senilai Rp5 miliar. Kalau Pemkab siap integrasi mestinya alokasi anggaran lebih besar. Penilaian itu disampaikan legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sragen, Aris Surawan G, kepada Solopos.com, Jumat (8/1/2016).

Advertisement

Aris juga mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen aktif menyiapkan integrasi jamkesda ke JKN. Dia menyampaikan Bupati Sragen dan kepala daerah di Jawa Tengah sudah menandatangani kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk integrasi jaminan kesehatan tersebut, 4 Mei 2015 lalu.

Mantan anggota Komisi IV DPRD Sragen itu meminta DKK dan UPTPK segera melangkah tanpa menunggu pelantikan Bupati Sragen terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Sragen. Dia mengatakan integrasi tersebut diatur dalam PP No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN.

Aris mengatakan siapa pun bupatinya integrasi jamkesda ke JKN harus dilakukan tetapi waktunya harus tepat. Kendati pemerintah pusat memberi kelonggaran sampai 2018 dan 2019 harus wajib ikut JKN, Aris berharap Pemkab Sragen mulai siap-siap mulai 2016.

Advertisement

“DKK dan UPTPK jangan diam saja menunggu bupati baru dilantik. Saya mengusulkan langkah-langkah yang segera diambil, yakni validasi dan update secara berkesinambungan agar nantinya tidak ada warga miskin yang tercecer, tidak masuk dalam daftar kuota dan nonkuota,” ujarnya.

Selain itu, Aris meminta ada penghitungan biaya kepersertaan JKN secara teliti dan cermat agar tim anggaran DPRD dan Pemkab bisa menyiapkan sumber-sumber PAD baru. Dia memproyeksikan dengan jumlah warga miskin sebanyak 18.351 orang maka alokasi anggarannya mencapai belasan miliar rupiah. Kemudian program tersebut, sambung dia, segera disosialisasikan ke masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengakui bila Sragen belum siap untuk integrasi jamkesda ke JKN pada 2016. Sekda mengatakan validasi data harus benar-benar dilakukan agar tepat sasaran. Validasi data, kata dia, harus dilakukan oleh DKK, UPTPK, bersama kecamatan dan kelurahan/desa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif