Soloraya
Kamis, 7 Januari 2016 - 17:00 WIB

PENJAMBRETAN SOLO : Awas! 3 Jalan di Laweyan Solo Ini Rawan Jambret

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jambret (Dok/JIBI/Solopos)

Penjambretan di Solo sering terjadi di tiga jalan di Laweyan Solo ini. Bagi para wanita, waspadalah!

Solopos.com, SOLO — Tiga ruas jalan raya di wilayah Kecamatan Laweyan, Solo, tercatat paling sering terjadi aksi penjambretan. Tiga jalan raya itu adalah Jl. Radjiman, Jl. Kebangkitan Nasional, dan Jl. Samanhudi.

Advertisement

Data yang dihimpun Solopos.com, sedikitnya telah terjadi 10 kasus penjambretan di tiga jalan raya tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Kejadian rata-rata pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB dan sore hari saat jam pulang kerja, yaitu antara pukul 16.00 WIB-19.00 WIB. Sasaran penjambretan paling banyak ialah kaum hawa yang dianggap lemah secara fisik.

Kanitreskrim Polsek Laweyan AKP Agus Pamungkas mengatakan para pelaku rata-rata memanfaatkan ketiga jalan raya tersebut untuk beraksi. Penyebabnya, ketiga jalan raya tersebut dianggap sangat “strategis” bagi pelaku kejahatan lantaran kondisi jalan cukup panjang dan tak terlalu padat.

“Terutama pagi hari sekitar pukul jam 08.00 WIB dan sore saat jam pulang kerja. Kawanan jambret kerap beraksi di ketiga jalan itu,” paparnya mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Agung Nugroho saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2016).

Advertisement

Para pelaku, sambung Agus, rata-rata tak sendirian saat menjalankan aksinya. Mereka yang rata-rata berusia di atas 21 tahun itu mengincar korban sejak awal dengan cara membuntuti secara berboncengan. Ketiga tiba di lokasi yang dianggap sepi, mereka lantas memepet, dan menarik paksa tas korban. “Bahkan, pernah ada satu korban sampai tewas lantaran jatuh di jalan raya saat mencoba mempertahankan tasnya,” tambahnya.

Dari sejumlah kasus yang telah diungkap polisi, rata-rata pelaku penjambretan adalah pemuda pengangguran dan pekerja serabutan. Sebagian mereka tak jarang adalah residivis dan bahkan anak di bawah umur. “Ada warga Solo, ada pula warga dari perbatasan Solo. Namun sebagian warga Solo,” tambahnya.

Terkait pelaku residivis ini, Agus mengaku telah berkoordinasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo. Setiap warga binaan yang telah bebas, kata Agus, akan disampaikan datanya ke kepolisian. Mereka setidaknya tetap dipantau untuk menjaga kemungkinan melakukan aksi ulang. “Kalau enggak punya pekerjaan, sangat rentan menjadi jambret lagi karena desakan kebutuhan ekonomi.”

Advertisement

Di sisi lain, polisi meminta para pengendara khususnya kaum hawa agar tak membawa tas secara terbuka. Ada baiknya tas dimasukkan ke dalam jaket saat berkendaraan sepeda motor.
Baca juga: Mulai Jumat Besok, Dilarang Merokok di Karanganyar!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif