News
Rabu, 6 Januari 2016 - 19:30 WIB

SAVE RONNY UNJ : Menristekdikti akan Panggil Rektor dan Ketua BEM UNJ

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Saver Ronny UNJ akhirnya ditanggapi pemerintah. Menristekdikti akan memanggil Rektor UNJ dan Ketua BEM UNJ tersebut.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tetap akan memanggil Rektor serta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk mengklarifikasi konflik yang terjadi.

Advertisement

Menristekdikti, Muhammad Nasir, mengatakan segera memanggil Rektor UNJ, Prof Dr Djaali, dan Ketua BEM UNJ, Ronny Setiawan, untuk mendapatkan informasi tentang masalah yang berujung pemecatan Ketua BEM itu. Pasalnya, hingga kini dirinya belum mendapatkan informasi detail mengenai pemecatan Ketua BEM UNJ itu sebagai mahasiswa.

“Dalam waktu yang singkat dan segera. Mungkin dalam tiga hari ini saya akan segera memanggil Rektor dan Ketua BEM UNJ untuk menyelesaikan masalah itu,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Muhammad Nasir menuturkan seharusnya sanksi kepada mahasiswa diberikan secara bertahap sesuai dengan bobot pelanggarannya. Sanksi tersebut dapat dimulai dengan teguran tertulis hingga skorsing selama beberapa semester. Meski demikian, dirinya masih akan mengumpulkan fakta. Karena informasi awal yang diperolehnya, pemecatan tersebut dilakukan karena Ketua BEM UNJ melakukan demonstrasi dengan muatan penghujatan.

Advertisement

“Demonstrasi kan hal yang bisa, dan kalau sampai merendahkan orang lain memang akan kena sanksi, tetapi ada yang namanya sanksi akademik berupa skorsing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nasir menilai sanksi pemecatan dengan alasan penghujatan merupakan aksi yang berlebihan. Dia pun memastikan hak-hak mahasiswa terpenuhi dengan baik, dengan menjadi penengah dalam masalah tersebut.

Dia juga menyebutkan mahasiswa dapat dipecat dengan alasan akademis, atau mendapatkan indeks prestasi yang sangat rendah dalam dua tahun berturut-turut. “Kalau memang beberapa tahun tidak lulus, dan IP-nya di bawah dua dalam beberapa tahun, ya keluarkan saja,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif