Jogja
Rabu, 6 Januari 2016 - 17:40 WIB

Pecatan TNI AU Bawa Kabur Motor

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelaku ditangkap petugas Polsek Prambanan di Alun-alun Utara Jogja berikut barang bukti motor.

 

Advertisement

Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang mantan anggota TNI AU membawa kabur motor milik tukang ojek di simpang tiga Prambanan, Sleman pekan lalu. Pelaku ditangkap petugas Polsek Prambanan di Alun-alun Utara Jogja berikut barang bukti motor pada Selasa (5/1/2016).

Pecatan TNI AU itu bernama Widodo, 40, warga Dusun Gatak II Selomartani, Kalasan, Sleman. Ia dipecat karena desersi dan pernah ditahan di Cimahi, Bandung serta Lapas Wirogunan bebas pada 2014 silam. Adapun korban bernama Sutarman, 50, warga Kemudo, Prambanan, Klaten.

Advertisement

Kapolsek Prambanan Kompol Yurianto menjelaskan, tersangka menggunakan modus dengan berpura-pura baik dengan korban. Keduanya bertemu di sebelah selatan simpang tiga Prambanan pada Senin (28/12/2016) sekitar pukul 22.00 WIB dengan maksud meminta diantar ke Kota Jogja oleh korban. Setelah diantar berkeliling Jogja, pada Senin (29/12/2016) dinihari minta diantar kembali ke Prambanan dan berhenti di tempat pertemuan semula.

Tersangka lalu mengajak korban makan di sebuah warung bakmi di Prambanan dengan memesan dua porsi untuk membuat korban makin percaya. Ketika korban lahap memakan bakmi, tersangka tiba-tiba ingin meminjam motor milik korban dengan menyampaikan akan beli sate. “Korban tidak curiga lalu meminjamkan motor Shogun AD 5039 QJ miliknya. Setelah itu tidak kembali lagi dan melapor ke kami,” terang Kapolsek, Rabu (6/1/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif