Pasar Ir Soekarno Sukoharjo masih diliputi masalah tentang adanya pedagang yang nekat berjualan di trotoar padalah telah disediakan tempat di dalam pasar.
Solopos.com, SUKOHARJO – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tak kunjung menertibkan para pedagang di sisi selatan dan barat Pasar Ir. Soekarno. Hingga kini, Pemkab telah melayangkan SP I kepada para pedagang yang berjualan di trotoar.
Di sisi lain, para pedagang nekat memanfaatkan trotoar jalan untuk berjualan. Mereka lebih memilih berjualan di luar area pasar lantaran lokasinya strategis dan mempunyai pelanggan setia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo ihwal penertiban pedagang pasar yang berjualan di atas trotoar jalan. Dia masih menunggu SP III yang dilayangkan DPU Sukoharjo kepada para pedagang.
“Mekanisme penertiban pedagang pasar harus dilalui terlebih dahulu. Surat peringatan harus dilayangkan tiga kali. Jika tak direspons baik oleh pedagang, mau tak mau harus ditertibkan,” kata dia, saat ditemui