News
Rabu, 6 Januari 2016 - 12:15 WIB

KPK-POLRI : Hubungan KPK-Polri, Kabareskrim: Sesama Bus Kota Jangan Mendahului

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anang Iskandar (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KPK-Polri berkomitmen membangun hubungan kerja sama memberantas korupsi.

Solopos.com, JAKARTA – Hubungan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus dibangun dengan cara menghilangkan ego sektoral.

Advertisement

“Sesama bus kota tidak boleh saling mendahului,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Anang Iskandar di Balai Wartawan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Dia mengatakan kedua lembaga penegak hukum itu harus intens bertemu untuk menumbuhkan rasa saling percaya. Membangun kepercayaan, kata Anang, tidak bisa dibangun dalam satu atau dua hari melainkan perlu waktu bertahun-tahun. “Harus sering ketemu,” imbuh dia.

Anang menambahkan bila KPK mengusut kasus di Polri atau sebaliknya Polri menangani perkara di komisi antirasuah diserahkan penyelesaiannya pada internal atau dilimpahkan ke penegak hukum lainnya.

Advertisement

“Bisa KPK serahkan ke kejaksaan atau ke Polri. Intinya sesama bus kota jangan saling mendahului,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia berencana membentuk tim reaksi cepat perbaikan sistem pemerintahan. Polri juga menawarkan bantuan penyidik ke KPK untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.

Rencana kerja sama tersebut dibahas saat lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pertama kalinya sejak dilantik Presiden Joko Widodo bertemu dengan Pimpinan Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2015).

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif