Menyalakan lampu mobil di saat musim hujan haruslah mempertimbangkan beberapa hal, terutama etika.
Harianjogja.com, JAKARTA — Keberadaan sinar dari lampu di mobil – baik lampu utama, lampu rem, hingga lampu sein- bukan sekadar menerangi, tetapi juga menjadi isyarat komunikasi dengan pengguna jalan lainnya demi kenyamanan dan keamanan.
Harianjogja.com, JAKARTA — Keberadaan sinar dari lampu di mobil – baik lampu utama, lampu rem, hingga lampu sein- bukan sekadar menerangi, tetapi juga menjadi isyarat komunikasi dengan pengguna jalan lainnya demi kenyamanan dan keamanan.
Namun penggunaan lampu itu harus tepat sesuai etika, sebab jika tidak justru akan memunculkan petaka.
“Seringkali, orang menggunakan lampu baik lampu utama dan lampu isyarat seperti lampu sein atau lampu hazard tidak tepat. Ini tentu membahayakan. Apalagi saat hujan,” papar Edi Winarno, pimpinan Edwin Mobilindo, Tambun, Bekasi, Selasa (5/1/2016).
1. Lampu dengan intensitas cahaya berlebihan
Tak sedikit orang yang menggunakan lampu dengan itensitas atau tingkat sorot cahaya yang berlebihan.
Barangkali, mereka bermaksud agar bisa melihat dengan jelas kondisi sekeliling mobilnya atau keadaan di depan mobilnya, selain memberi isyarat kepada pengguna kendaraan dari arah depan.
Hanya, mereka tidak menyadari jika sorot tersebut justru mengganggu pengguna kendaran dari arah berlawanan. Selain mengganggu, silau sorot lampu itu juga memicu bahaya karena pandangan pengguna kendaraan dari arah berlawanan menjadi tidak jelas.
Soalnya, guyuran air hujan saja sudah membuat pandangan terganggu. Walhasil, potensi kecelakaan pun tinggi.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak menggunakan lampu utama dengan sorot cahaya dengan itensitas berlebihan. Selain itu posisi arah sorot lampu juga harus diatur dengan tepat dan tidak langsung mengarah ke wajah pengguna kendaraan dari arah berlawanan.
2. Waktu pengaktifan lampu sein yang tak tepat
Ada beberapa contoh pengaktifan lampu sein yang tak tepat. Pertama, pengguna kendaraan yang ingin berbelok baru menyalakan lampu ini hanya beberapa detik sebelum membelok.
Cara seperti itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain baik di belakangnya maupun dari arah berlawanan.
Soalnya, mereka tidak bisa melakukan antisipasi secara dini dalam menghadapi manuver yang dilakukan oleh pengguna kendaraan yang berbelok tersebut.
Begitu pun sebaliknya. Jangan terlalu dini menyalakan lampu sein, padahal masih jauh akan membelok. Sebab, hal itu membuat pengguna kendaraan lain ragu-ragu untuk mendahului kendaraan tersebut.
Selain menimbulkan kejengkelan karena kenyamanannya terganggu, cara seperti itu juga membahayakan pengguna kendaraan lain. Sebaiknya menyalakan lampu sein di saat dan tempat yang tepat.
3. Salah kaprah penggunaan lampu hazard
Penggunaan lampu hazard kerap terjadi di saat hujan mengguyur bumi. Hanya beberapa detik setelah hujan mengguyur, tak sedikit pengemudi mobil langsung menyalakan lampu hazard.
Maksudnya, untuk memberi isyarat kepada pengguna kendaraan lain agar berhati-hati.
Padahal, cara seperti itu tidak tepat. Soalnya, jika mobil yang bersangkutan ingin berbelok atau berpindah lajur – dan semestinya memberi isyarat dengan lampu sein – maka lampu sein yang dinyalakan tidak akan terlihat.
Sejatinya, lampu hazard sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya, adalah untuk memberi isyarat di saat mobil dalam kondisi darurat. Berhenti di pinggir jalan di saat ban diganti, mobil mogok, dan lain-lain.