News
Selasa, 5 Januari 2016 - 17:00 WIB

RESHUFFLE KABINET JOKOWI : Rapor Kejakgung Terendah, JK: Tak Ada Kaitan dengan Reshuffle

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Reshuffle kabinet Jokowi-JK makin memanas setelah Kementerian PAN-RB merilis rapor kementerian dan lembaga, termasuk Kejakgung di peringkat terendah.

Solopos.com, JAKARTA — Publikasi rapor kementerian dan lembaga tak ada kaitannya dengan wacana perombakan atau reshuffle Kabinet Kerja jilid II. Seperti diketahui, rapor tersebut dipublikasikan di tengah santernya isu reshuffle yang akan dilakukan Presiden Jokowi.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ketika dimintai tanggapan terkait hubungan antara penilaian kinerja kementerian yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan isu reshuffle yang berhembus sejak akhir 2015.

“Ah, tidak ada hubungannya [pengumuman rapor menteri dengan reshuffle], kan yang penting tidak ada hubungannya dengan reshuffle,” tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (5/1/2015).

Menurut dia, Kementerian PAN-RB memang bertugas memberikan penilaian kepada kementerian dan lembaga pemerintah agar ke depan bisa dievaluasi dan terus maju, juga mengukur perolehan hak insentif. “Rapor itu kan tidak bersifat umum. Macam-macam ada soal keterbukaan, ada soal ketertiban administrasi. Jadi bukan kaya rapor itu [untuk reshuffle],” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga diumumkan kepada publik. Menurut Yuddy, Presiden Jokowi berulang kali menyatakan agar reformasi birokrasi dilakukan dengan cara yang tidak biasa sehingga dia memutuskan mengumumkan rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga kepada publik.

Dalam rapor akuntabilitas yang diumumkan Kementerian PAN-RB pertengahan Desember 2015 silam diketahui terdapat kementerian/lembaga yang masuk dalam peringkat 10 teratas. Dalam daftar itu, Kejaksaan Agung mendapatkan peringkat terendah. Berikut daftarnya:

1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)
3. Kementerian Kelautan Perikanan (80,76/A)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
5. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (77,54/BB)
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)

Advertisement

Sedangkan kementerian/lembaga dengan peringkat 10 terendah yakni:

1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)
2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)
3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)
4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)
5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)
7. Kementerian Pemuda dan Olah Raga (53,54/CC)
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)
9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)
10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif