Jatim
Selasa, 5 Januari 2016 - 14:05 WIB

KEMISKINAN TULUNGAGUNG : Warga Miskin Tulungagung Tambah 418 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Solopos/Dok.)

Kemiskinan Tulungagung meluas ke 418 warga yang selama ini dianggap tak miskin.

Masiunpos.com, TULUNGAGUNG — Kementrian Sosial akhirnya hanya menyetujui 418 dari total 19.421 warga miskin se-Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang diusulkan masuk kuota pengganti penerima bantuan iuran (PBI) dalam bentuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Advertisement

“Pihak Kemensos menyatakan ada sistem baru belum berjalan optimal, sehingga membuat verifikasi data usulan dari daerah-daerah, termasuk dari Tulungagung tidak bisa lolos semua,” terang Kepala Seksi Pengembangan Masyarakat Dinsosnakertrans Kabupaten Tulungagung, Topik Priyadi di Tulungagung, Selasa (5/1/2016).

Topik mengaku sempat kecewa dengan hasil pengumuman tersebut. Sebab, kata dia, dinsosnakertran selama ini telah bersusah payah melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin penerima bantuan iuran yang selama ini masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang diganti menjadi BPJS PBI, dan kini diganti lagi menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut.

Hasilnya, lanjut Topik, dari total 289.142 nama penerima program iuran yang selama ini terdaftar dalam jamesmas atau BPJS PBI di Kabupaten Tulungagung, sebanyak 19.421 orang dinyatakan sudah tidak layak sebagai penerima bantuan. Penyebabnya, menurut Topik, cukup beragam, mulai dari perubahan status sosial sehingga lebih mapan/mampu, pindah kewarganegaraan, meninggal ataupun berbagai faktor lain.

Advertisement

Rutin Diverifikasi
Demi mengganti nama-nama penerima bantuan iuran yang dinyatakan sudah tidak layak disebut warga miskin tersebut, Dinsosnakertrans Tulungagung kemudian berinisiatif melakukan validasi dan verifikasi ulang, termasuk dengan mendata jumlah warga miskin baru atau warga miskin lama namun selama ini belum tercakup program jamkesmas atau BPJS PBI.

“Dari situ kemudian kami usulkan nama-nama sejumlah 19.421 sesuai jumlah penerima lama yang kami anggap sudah tidak layak menerima tadi. Namun rupanya usulan kami mentah lagi karena pihak Kemensos RI hanya menyetujui sebanyak 418 nama yang diganti baru. Kalau kuotanya tetap,” terangnya.

Topik menjelaskan, Dinsosnakertrans Tulungagung secara rutin melakukan verifikasi dan validasi setiap enam bulan sekali. Dalam verifikasi dan validasi tersebut dilakukan seleksi terhadap nama-nama warga miskin yang sebelumnya menjadi anggota penerima bantuan iuran atau PBI. “Verifikasi dan valisidasi dilakukan setiap enam bulan sekali guna memutakhirkan data baru,” terangnya.

Advertisement

Terkait banyaknya penerima ataupun calon penerima KIS yang seharusnya tidak berhak karena secara fisik maupun materiil tidak masuk kategori warga miskin, sementara sebagian warga miskin lain justru tidak kebagian, Topik mengaku hanya bisa pasrah. “Kami hanya bisa berharap warga masyarakat bisa mengerti keadaan ini dan tidak menyalahkan atas minimnya realisasi jumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan pengganti penerima lama yang dianggap sudah tidak masuk kategori miskin,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif