Jateng
Selasa, 5 Januari 2016 - 11:50 WIB

KECELAKAAN LALU LINTAS : 91 Jiwa Melayang di Jalan-Jalan Temanggung Selama 2015

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Temanggung selama tahun 2015 terbilang cukup banyak daripada saat tahun 2014.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG – Selama tahun 2015, kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), mengalami peningkatan. Tercatat, selama tahun 2015 tercatat ada sebanyak 403 kasus kecelakaan lalin atau lebih banyak daripada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 342 kejadian.

Advertisement

Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Finan Sukma Radipta, mengatakan dari 403 kasus itu menimbulkan korban jiwa sebanyak 91 orang, sempat empat orang mengalami luka berat dan 481 orang lainnya menderita luka ringan.

“Total kerugian material akibat kecelakaan selama 2015 adalah sebanyak Rp731.700.000,” ujar Finan seperti dilansir laman berita Antara, Senin (3/1/2016).

Finan menambahkan selain angka kecelakaan lalin yang meningkat selama 2015, jumlah korban meninggal juga mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2014 jumlah korban meninggal hanya sebanyak 13 orang, tapi kini jumlahnya mencapai 91 orang atau mengalami peningkatan sebanyak 40%.

Advertisement

Peningkatan angka kecelakaan itu, lanjut Finan, turut diikuti meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Tercatat, selam 2015 jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 34.552 kasus, dengan jumlah tilang sebanyak 19.837 dan teguran sebanyak 14.685. Sementara, untuk jumlah pelanggaran tertinggi terjadi pada bulan April dengan jumlah sebanyak 4.167.

Jumlah pelanggaran itu naik jika dibandingkan dengan yang terjadi selama 2014. Total selama 2014, jumlah pelanggaran lalu lintas di Temanggung mencapai 21.047 kasus dengan penilangan sebanyak 14.718 dan teguran sejumlah 6.329.

Jumlah kerugian materi akibat kecelakaan selama 2014 pun hanya mencapai Rp722.350.000 atau lebih sedikit Rp9.350.000.
Fian mengaku pelanggaran itu didominasi pengendara sepeda motor, termasuk kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Pengedara sepeda motor yang meninggal dunia biasanya karena tidak menggenakan helm sehingga saat terjadi benturan keras berakibat fatal. Tabrakan yang menyebabkan kematian juga didominasi truk dengan sepeda motor.

Menurut dia penyebab kecelakaan lalau lintas dari berbagai faktor, antara lain jumlah kendaraan yang terus bertambah dan tidak seimbang dengan kondisi jalan raya di mana infrastrukturnya tidak mendukung.
Selain itu, karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalulintas. Padahal pelanggaran sering menjadi awal penyebab kecelakaan.

Ia menuturkan daerah rawan kecelakaan di Temanggung, antara lain jalaur Rejosari, Pringsurat. Di jalur tersebut pernah terjadi kecelakaan selama satu pekan mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

“Rejosari itu awalnya jalur kecil dan setelah dilebarkan masyarakat terlena dengan jalur bagus lurus, penerangan kurang sehingga memicu orang untuk memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif