Soloraya
Senin, 4 Januari 2016 - 19:00 WIB

NARKOBA KLATEN : Delanggu Endemi Narkoba di Klaten, Mayoritas Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadaman lampu. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Narkoba di Klaten makin merajalela. Di antara daerah endemi narkoba adalah salah satu pusat ekonomi Klaten, Delanggu.

Solopos.com, KLATEN — Kecamatan Delanggu, Klaten, dinilai sebagai daerah endemi penyalahgunaan narkoba. Di kawasan ini, transaksi narkoba biasanya dilakukan dengan jaringan terputus dengan menempatkan barang haram itu di salah satu gang perkampungan yang sudah disepakati antara pengedar/bandar dengan pengguna.

Advertisement

Demikian penjelasan Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, saat memberi materi Penyuluhan Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahguanaan dan Peredaran Gelap Narkoba/P4GN kepada Anggota TNI/PNS di Makodim 0723/Klaten, Senin (4/1/2016). Pengawasan penyalahgunaan narkoba bakal dimaksimalkan hingga tingkat desa yang melibatkan anggota bintara pembina desa (babinsa) TNI dan anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) Polri.

Satnarkoba Polres Klaten berhasil mengungkap 18 kasus narkoba sepanjang 2015 dan meringkus 26 tersangka. Jumlah pengungkapan kasus tersebut lebih sedikit dibandingkan 2014 yang mencapai 26 kasus dengan 53 tersangka. Penurunan jumlah pengungkapan kasus narkoba diklaim karena Polres Klaten lebih mengedepankan segi kualitas. Hal itu dibuktikan dengan penggerebakan bahan dasar pembuatan sabu-sabu di Taji, Prambanan, 2015 lalu.

“Waktu itu, kami menangkap satu tersangka yang sebenarnya sering beraksi di Jogja. Kalau tidak kami tumpas sejak awal, perputaran duit home industry sabu-sabu ini mencapai Rp30 miliar per bulan. Secara kedaerahan sendiri, daerah endemi penyalahgunaan narkoba di Klaten berada di Delanggu,” kata AKP Danang Eko Purwanto di sela-sela penyuluhan.

Advertisement

Selain Delanggu, lanjut AKP Danang Eko Purwanto, daerah lain yang menjadi endemi penyalahgunaan narkoba di Klaten berada di Klaten Tengah dan Prambanan. Pelaku penyalahgunaan narkoba di Klaten didominasi para pengguna. Sedangkan dilihat dari jenis narkoba yang sering beredar di Klaten, yakni sabu-sabu.

“Dalam memberantas narkoba, kami tak melulu menggunakan langkah represif. Tapi juga preemtif dan preventif. Makanya, ada jalur rehabilitasi. Di sinilah, peran anggota babinsa dan bhabinkamtibmas akan dimaksimalkan [melalui berbagai penyuluhan ke masyarakat],” katanya.

Hal senada dijelaskan Kasdim 0723/Klaten, Mayor (Inf) Yahmin, mewakili Dandim 0723/Klaten, Letkol (Inf) Bayu Jagat. Upaya mencegah peredaran narkoba dapat dilakukan dengan rehabilitasi. “Kalau melalui rehabilitasi, penyalahguna narkoba tidak kena hukuman. Koordinasi babinsa dan bhabinkamtibmas perlu ditingkatkan. Di sini kami juga mengimbau kepada seluruh anggota TNI agar jangan mendekati narkoba,” katanya.

Advertisement

Salah satu dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Klaten, Anis Sukandar, mengaku siap menampung penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi. “Kalau rehabilitasi itu konsekensinya harus menginap,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif