Jogja
Minggu, 3 Januari 2016 - 21:40 WIB

KEBIJAKAN KEMENKUMHAM : Gagalkan Penyelundupan, Sipir Dapat Penghargaan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tetapi tindakan tegas juga akan diberikan kepada mereka yang nekat membantu proses penyelundupan.

 

Advertisement

 

ilustrasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan penghargaan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mampu mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Tetapi tindakan tegas juga akan diberikan kepada mereka yang nekat membantu proses penyelundupan.

Advertisement

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono menjelaskan, pihaknya akan menindaktegas bagi sipir yang berani bermain dengan narkoba di dalam Lapas. Ia mengakui, adanya oknum sipir Lapas Wirogunan yang menjadi kurir sekaligus sebagai perantara untuk memasukkan ganja ke Lapas. Saat ini oknum tersebut masih menjalani proses hukum. “Kalau seperti itu memang harus ditindak tegas, tapi saat ini masih proses hukum,” terang Pramono, Sabtu (2/1/2015).

Ia menambahkan, telah melakukan berbagai upaya untuk menghindarkan keterlibatan sipir dalam pusaran edar gelap narkoba. Terutama agar tidak terbujuk oleh bandar untuk diimingi-imingi materi supaya mau memasukkan pasokan narkoba ke Lapas. Doktrin itu telah disampaikan kepada petugas Lapas dalam berbagai kesempatan. “Tidak hanya sikap moral itus aja. Kami juga berupaya untuk memperhatikan kesejahteraan agar tidak mudah terbujuk,” ujarnya.

Selain itu, sipir yang mampu mengagalkan penyelundupan seperti yang terjadi di Lapas Narkotika Pakem beberapa waktu lalu juga akan diberikan penghargaan. Seorang sipir mencurigai pengunjung lalu menggeledahkan dan menemukan lintingan ganja di celana dalam. “Penghargaan akan diberikan dalam bentuk surat, sebagai prestasinya dia,” kata Pramono.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif