Soloraya
Jumat, 1 Januari 2016 - 18:00 WIB

PENATAAN PKL SOLO : Langgar Deadline, PKL Gerobak Kuning Jl. Slamet Riyadi Solo Batal Digusur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PKL makanan dan minuman di CFD Solo, Minggu (28/6/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo belum usai. PKL gerobak kuning di Jl. Slamet Riyadi batal ditertibkan hari ini.

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo batal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) gerobak kuning yang menggelar dagangan di sepanjang city walk Jl. Slamet Riyadi pada Jumat (1/1/2015). Artinya, ini melanggar deadline yang telah ditetapkan Alm. Budi Suharto saat masih bertugas sebagai Pj. Wali Kota Solo.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo Subagiyo hingga kini belum bisa memastikan kapan penertiban akan dilaksanakan. “Kami masih memberi kesempatan bagi PKL untuk berada di city walk. Meski, sebenarnya deadline penertiban 1 Januari ini,” katanya ketika dihubungi wartawan, Jumat.

Subagiyo mengaku memikirkan kelangsungan ekonomi para PKL sehingga pihaknya tidak bisa serta merta menertibkan mereka di kawasan city walk Jl. Slamet Riyadi. Saat ini, Subagiyo terus menyosialisasikan rencana penertiban kepada para PKL dengan harapan pedagang bisa menyesuaikan diri saat direlokasi ke lokasi lain.

“Prinsipnya semua PKL harus mengikuti aturan dari Pemkot. Hanya, kami memberikan waktu kapan agar para pedagang ini bisa menyesuaikan dengan lokasi baru,” katanya.

Advertisement

Subagiyo telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi yang akan digunakan untuk menempatkan PKL gerobak kuning. Lokasi ini di antaranya di selter Baron, selter Jl. Dr. Supomo, kawasan Sriwedari, Galabo, dan selter Penumping. Berdasarkan catatannya, terdapat 60 PKL gerobak kuning yang masih menggelar dagangan di sepanjang city walk Jl. Slamet Riyadi. “Lokasi sudah kami siapkan. Tinggal persiapan pemindahan saja,” tuturnya.

Subagiyo berdalih ada beberapa kendala terkait rencana pemindahan PKL itu. Salah satu permasalahan yang hingga kini membentur pemindahan, yakni pedagang menginginkan berada dalam satu lokasi. Namun hal itu tidak bisa direalisasikan sehingga butuh waktu untuk menyosialisasikan kepada pedagang. “Lokasi yang kami siapkan belum ada yang bisa menampung mereka [PKL] jadi satu,” katanya.

Kepala Satpol PP Kota Solo Sutarjo mengatakan masih menjalin komunikasi dengan DPP terkait rencana penertiban PKL gerobak kuning di Jl. Slamet Riyadi. Sutarjo mengatakan pemindahan PKL batal dilaksanakan pada Jumat ini. “Pedagang akan meninjau dulu lokasi yang akan digunakan. Rencananya Rabu kemarin, tapi karena ada kabar duka [Pj Wali Kota meninggal dunia] maka batal,” katanya.

Advertisement

Sutarjo mengatakan peninjauan lokasi baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (4/1/2015) nanti. Hasil peninjauan ini nantinya untuk menentukan lokasi yang akan digunakan pedagang ke depan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif