News
Jumat, 1 Januari 2016 - 03:10 WIB

2016, Kemenag Berlakukan Buku Nikah Baru

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buku nikah baru 2016 (Kemenag.go.id)

Kemenag memberlakukan buku nikah baru tahun 2016.

Solopos.com, SOLO — Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam menerbitkan buku nikah baru pada 2015 ini. Buku nikah baru ini ditandai dengan adanya tanda tangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada halaman Nasihat Untuk Kedua Mempelai.

Advertisement

Buku ini sudah harus digunakan mulai 1 Januari tahun 2016. “Kepala KUA agar menggunakan buku nikah tahun 2015 (bertandatangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) pada setiap layanan pencatatan nikah mulai 1 Januari 2016,” demikian tertulis dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Machasin yang disampaikan kepada para Kepala Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia tertanggal 30 September 2015.

Dirjen Bimas Islam Machasin mengatakan proses pencetakan buku nikah baru ini sudah selesai pada bulan Oktober lalu untuk didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. “Agustus dikirim ke Kanwil dan itu sudah selesai. Sudah sampai di kanwil pada awal September. Dari Kanwil kemudian didistribusikan ke masing-masing KUA. Dikirim sesuai dengan kebutuhan,” terang Machasin, Jakarta, Rabu (31/12/2015), seperti dilansir Kemenag.go.id.

Disinggung mengenai perbedaan buku ini, Machasin menjelaskan perbedaan pokoknya pada tandatangan menteri. Buku yang baru ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, pengaman buku ini juga lebih bagus.

Advertisement

Selain mengirimkan buku nikah, Ditjen Bimas Islam juga sudah mendistribusikan blangko nikah 2015 ke seluruh Kanwil Kemenag Provinsi. Untuk keamanan, Kanwil diminta agar menyiapkan gudang/kamar khusus penyimpanan yang terkunci.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif