Jateng
Kamis, 31 Desember 2015 - 14:50 WIB

PENDAPATAN DAERAH : Lampaui Target, Penerimaan PBB Pati Capai Rp21,08 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Pendapatan daerah Pati dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2015 berhasil lampaui target.

Semarangpos.com, PATI-Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga pekan keempat Desember 2015 mencapai Rp21,08 miliar atau melampaui rencana penerimaan selama setahun sebesar Rp19 miliar.

Advertisement

“Rencana penerimaan sebesar itu, meliputi pajak untuk wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) Pati Turi Atmoko di Pati, Kamis (31/12/2015).

Target PBB untuk wilayah perkotaan sebesar Rp6,4 miliar, sedangkan untuk wilayah pedesaan sebesar Rp12,6 miliar.

Advertisement

Target PBB untuk wilayah perkotaan sebesar Rp6,4 miliar, sedangkan untuk wilayah pedesaan sebesar Rp12,6 miliar.

Sementara realisasi penerimaan PBB hingga pekan keempat bulan Desember 2015, untuk wilayah perkotaan sebesar Rp6,94 miliar (108,48 persen) dan pedesaan sebesar Rp14,14 miliar (112,22 persen).

Meskipun realisasi penerimaan PBB di Pati tahun ini mencapai 110,96 persen, kata dia, masih ada wajib pajak yang menunggak.

Advertisement

Dari 22 kecamatan di Kabupaten Pati, lanjut dia, terdapat enam kecamatan, yakni Cluwak, Wedarijaksa, Gabus, Tayu, Margorejo, dan Pati.

Untuk Kecamatan Cluwak baru terealisasi 96,92 persen, Kecamatan Wedarijaksa terealisasi 96,76 persen, Kecamatan Gabus terealisasi 95,36 persen, Kecamatan Tayu terealisasi 93,07 persen, Margorejo terealisasi 92,85 persen, dan Kecamatan Pati terealisasi 90,79 persen.

Dari puluhan kecamatan, kata dia, terdapat beberapa kecamatan yang langganan membayar PBB tepat waktu.

Advertisement

Salah satunya, kata dia, Kecamatan Gembong yang memiliki 11 desa berhasil melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada bulan September.

Kecamatan yang berhasil melunasi PBB sebelum jatuh tempo, kata dia, mendapatkan penghargaan piagam serta uang yang bisa digunakan untuk menambah sarana dan prasarana administrasi penunjang PBB.

“Hadiah uang yang diberikan juga disesuaikan dengan pelunasannya, karena pelunasan pada bulan Februari nilai persentasenya jauh lebih besar dibandingkan bulan Maret atau April,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif