Jatim
Kamis, 31 Desember 2015 - 02:05 WIB

FOTO NARKOBA JATIM : Begini 1 Kg Sabu-Sabu di Tangan BNN

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas BNN Jatim melakukan uji narkotika jenis sabu-sabu sebelum memusnahkannya, Rabu (30/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Narkoba Jatim berupa 1 kg sabu-sabu dimusnahkan.

Tersangka ISK (kanan) membawa sabu-sabunya sebelum dimusnahkan di BNNP Jatim, Surabaya, Rabu (30/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/12/2015), memusnahkan 1 kg sabu-sabu. Narkoba Jatim itu merupakan barang sitaan dari ISN, 29, yang kini menjadi barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika. Sesuai prosedur BNN, pemusnahan narkotika itu didahului pengujian terlebih dulu atas keabsahan barang bukti itu sebagai narkotika atau obat-obatan berbahaya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif