Ayam tiren di Kulonprogo terungkap, aparat kepolisian resor Kulonprogo menemukan 30 kg daging
Harianjogja.com, KULONPROGO-Tim Buru Sergap (Buser) dan Unit II Satreskrim Polres Kulonprogo melakukan penggerebekan tempat pengolahan dan penjualan bangkai ayam atau ayam tiren di Dusun Kenteng, Desa Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, Selasa (29/12/2015) malam.
Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 50 kilogram (kg) ayam tiren dan sebuah lemari pendingin.
Kanit II Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Archye Nevada mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan dan keluhan warga sekitar. Mereka resah dengan bau tidak sedap dari rumah pelaku, Yuliana Giyati. Setelah penyelidikan selama sepekan, tim melakukan pengintaian sejak Selasa siang.
Penggerebekan baru dilaksanakan saat seorang penyetor ayam tiren datang ke rumah pelaku. “Kami menyita sekitar 50 kg ayam tiren. Sebanyak 30 kg sudah dipotong dan diolah, sedangkan sisanya masih belum diolah,” ujar Archye, usai penggerebekan.