Soloraya
Selasa, 29 Desember 2015 - 18:00 WIB

PENGADAAN SERAGAM : Rogoh Rp200.000, PNS Solo Keluhkan Seragam Baru

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidak PNS Pemkot Solo, Rabu (22/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pengadaan seragam bagi PNS Solo menuai keluhan.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo mengeluhkan pengadaan seragam baru dibebankan ke PNS. Seragam baru itu rencananya digunakan setiap Rabu mulai awal Januari 2016 nanti.

Advertisement

Seorang PNS yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa mengeluarkan dana Rp200.000 untuk membeli kain dan ongkos jahit seragam baru tersebut. Hal ini disesuaikan dengan model baju seragam yang sudah ditentukan, yakni seperti seragam PDH, namun berwarna putih polos. “Mau membeli seragam jadi tidak ada, sehingga mau tidak mau harus beli kain dan dijahitkan,” katanya, Senin (29/12/2015).

Mestinya, ia mengatakan pengadaan seragam baru tidak dibebankan kepada PNS. Namun, Pemkot tidak menyiapkan anggaran untuk pengadaan seragam tersebut. “Sebenarnya kalau hanya putih biasa kami tidak perlu beli. Tapi ini baju diseragamkan dengan model yang sama,” katanya.

PNS lainnya, Budiman, mengatakan pembuatan seragam baru ini sudah dikoordinasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya. Ia hanya membayar dan menerima saat seragam sudah jadi. “Kalau ditempat saya langsung dikoordinir dari kantor [SKPD], untuk pembayarannya juga diambilkan uang pribadi yang ada dikas. Jadi semuanya yang mengurus dari kantor,” katanya.

Advertisement

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto membenarkan jika pengadaan seragam baru berupa warna putih biru dibebankan kepada PNS. Hal ini lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot. Pihaknya menilai alangkah bijaknya Pemkot mengalihkan alokasi anggaran seragam untuk kepentingan lainnya, seperti pengentasan kemiskinan atau lain-lainnya yang dinilai lebih penting.

“Seragam baru putih biru sesuai instruksi dari Pusat dan seharusnya sudah dilakukan pada September lalu. Tapi, karena ada pertimbangan dan berbagai konsekuensi akhirnya pengadaan seragam baru dilakukan awal 2016,” katanya.

Pj. Wali Kota juga mengatakan seragam baru akan memadukan dua warna, untuk atasan berwarna putih dan bawahan berwarna biru Korpri. Seragam atasan berwarna putih polos ini tanpa ada emblem SKPD. Nantinya hanya berisi lambang Korpri dibagian depan sebelah kiri, papan nama sebelah kanan dan juga ID card PNS. Seragam baru ini akan digunakan mulai Rabu (6/1) mendatang.

Advertisement

“Pakaian batik Kresna yang biasa dipakai hari Rabu, nanti diganti hari Jumat. Hari Rabu pakai seragam baru putih biru,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif