News
Selasa, 29 Desember 2015 - 21:00 WIB

KINERJA POLRI : Sepanjang 2015, Polri Baru Selesaikan 46,5% Kasus Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Kinerja Polri sepanjang tahun ini diwarnai banyaknya penanganan kasus korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Selama 2015, Polri telah menyelesaikan 845 kasus korupsi atau baru sebanyak 46,5% dari jumlah 1.814 kasus yang ditangani baik di tingkat pusat maupun daerah.

Advertisement

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti dalam laporan akhir tahun Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015). Dari penyelesaian itu, sambungnya, Polri mampu menyelematkan keuangan negara sebesar Rp749 miliar.

“Anggaran Polri untuk menangani kasus tipikor adalah Rp184 miliar, dengan anggaran itu menyelamatkan uang negara sebesar Rp749 milyar,” katanya.

Menurut Badrodin Haiti, sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2015 anggaran penyelidikan dan penyidikan diperuntukan bagi 898 perkara. Namun, kata Badrodin, hingga saat ini Polri telah menangani kasus korupsi sebanyak 1.814 kasus. “Sehingga melebihi dari anggaran dan target yang diberikan,” katanya.

Advertisement

Badrodin Haiti mengakui beberapa waktu lalu ada kegaduhan yang muncul terkait pengusutan kasus-kasus korupsi di kepolisian. Selain itu, diakui pula di daerah terdapat pengusutan-pengusutan kasus korupsi yang belum matang penyelidikannya, dan meminta keterangan orang sehingga seolah-oleh mencari kesalahan.

Walaupun demikian, baginya kegaduhan tersebut terjadi karena gencarnya ekspos pemberitaan di media massa yang berimplikasi pada khawatirnya pembuat kebijakan untuk mengeksekusi programnya. Namun Badrodin memastikan pihaknya tak akan menutupi progres perkembangan kasus-kasus korupsi.

“Ada yang baru dipanggil sebagai saksi-saksi seakan-akan pelaku. Ini opini publik, bukan masalah kebenaran. Boleh diekspos setelah penuntutan atau terdakwa,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar menyatakan pihaknya pada tahun ini mendapat tanggungjawab penanganan perkara korupsi melebihi target. “Tahun ini kasus korupsi yang dipertanggungjawabkan kepada Bareskrim melebihi target yaitu 107 %,” tuturnya.

Dia juga membantah soal lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi lantaran adanya intervensi. Menurut Anang pengusutan kasus korupsi membutuhkan waktu tidak dapat ditangani secara sekejap melainkan butuh kecermatan. “Memerlukan kecermatan penyidik untuk menuntaskannya,” katanya.

Jumlah perkara tindak pidana korupsi pada tahun ini meningkat di banding tahun lalu yaitu 1.654 dengan penyelesaian perakra sebanyak 1.085 perkara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif