Soloraya
Minggu, 27 Desember 2015 - 22:50 WIB

MASJID AGUNG KLATEN : Pemkab Beri Perpanjangan Waktu Pelaksana Proyek Menara Masjid Agung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tower crane terpasang di proyek pembangunan Masjid Agung Al Aqsha guna menyelesaikan proyek pembangunan menara setinggi 66,66 meter. Pemkab memberikan perpanjangan waktu kepada pelaksana proyek menara tersebut. Foto diambil Minggu (27/12/2015). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Masjid Agung Klaten Al Aqsha di Desa Jonggrangan, Klaten Utara pembangunannya belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan.

Solopos.com, KLATEN – Pemkab memberikan perpanjangan waktu kepada pelaksana proyek pembangunan menara Masjid Agung Al Aqsha, Desa Jonggrangan, Klaten Utara. Sementara, proyek pembangunan Terminal Ir. Soekarno, Kelurahan Buntalan, Klaten Tengah yang dibiayai APBD hanya bisa terlaksana sebagian.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU dan ESDM) Klaten, Abdul Mursyid, mengatakan sesuai aturan pelaksana proyek masih memiliki hak untuk menyelesaikan proyek pembangunan meski sudah melewati batas waktu kontrak.

“Kami tetap berikan perpanjangan, tetapi tidak ada pembayaran atas perpanjangan itu. Kami berikan toleransi karena memang kontraktor memiliki hak sekitar 50 hari. Kemarin kami hitung perpanjangan untuk menyelesaikan proyek hanya sekitar 10 hari,” jelas Mursyid kepada wartawan Minggu (27/12/2015).

Advertisement

“Kami tetap berikan perpanjangan, tetapi tidak ada pembayaran atas perpanjangan itu. Kami berikan toleransi karena memang kontraktor memiliki hak sekitar 50 hari. Kemarin kami hitung perpanjangan untuk menyelesaikan proyek hanya sekitar 10 hari,” jelas Mursyid kepada wartawan Minggu (27/12/2015).

Proyek pembangunan menara semestinya rampung pada 30 Desember. Sementara, capaian proyek pembangunan diperkirakan sudah 90 persen. Pemberian perpanjangan waktu pada proyek pembangunan menara itu salah satunya lantaran menunggu umur beton sebelum peninggian bangunan dilanjutkan.

“Harus menunggu cor beton kuat dulu sebelum dilanjutkan. Selain itu, kemarin terkendala material yang susah didapatkan. Seperti untuk lift yang harus mendatangkan dari luar negeri. Itu harus menunggu selama beberapa pekan. Sebenarnya saat ini semua material sudah ada, tinggal memasang. Memang kondisinya seperti itu,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, pada proyek pembangunan Terminal Ir. Soekarno, pemkab memastikan sudah memutus kontrak. Hal ini lantaran kontraktor tak bisa memenuhi target penyelesaian proyek.

Mursyid menjelaskan pembangunan terminal pada 2015 baru terealisasi sekitar 54 persen dari total proyek diantaranya pembuatan toll gate, musala, taman, menara air, serta terminal angkudes.

“Ya sudah, kami putus kontraknya dan kami bayarkan 54 persen dipotong uang muka kepada pelaksana. Untuk proyeknya itu meliputi pembuatan tol gate, musala, taman, menara air, serta terminal angkudes. Rata-rata memang kurang finishing saja,” urai dia.

Advertisement

Total proyek pembangunan terminal dibiayai APBD yakni Rp2,394 miliar. Proyek pembangunan yang belum rampung bakal dikerjakan pada 2016. “Kami sudah anggarkan volume kegiatan yang belum dikerjakan dari proyek pembangunan terminal. Untuk nilai proyek, tinggal sekitar Rp1 miliar,” kata dia.

Kabid Cipta Karya DPU dan ESDM Klaten, Ahmad Wahyudi, mengatakan sebagian besar proyek yang dikerjakan tahun ini berjalan baik. Proyek itu seperti pembangunan gedung Kecamatan Jogonalan, kantor Kelurahan Bareng, RSUD Bagas Waras, serta Masjid Al Aqsha. Ia tak menampik pemkab memutus kontrak proyek pembangunan terminal.

“Terminal sudah putus kontrak karena tidak cukup waktu mengejar keterlambatan. Sebelum dipastikan putus kontrak, rekanan sudah kami panggil dan mereka mengakui keterlambatan itu,” terang dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif