Soloraya
Jumat, 25 Desember 2015 - 17:00 WIB

PILKADA SOLO 2015 : Tak Terdaftar di DPT, 2.359 Warga Nyoblos Pakai KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada Solo 2015 diwarnai adanya ribuan warga mencoblos menggunakan KTP.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 2.359 warga Solo yang namanya tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2015 menggunakan hak pilihnya dengan memakai kartu tanda penduduk (KTP).

Advertisement

Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan perpindahan penduduk setelah DPT ditetapkan memicu tingginya jumlah warga yang nyoblos memakai KTP atau DPT B2.

“Kemungkinan setelah DPT ditetapkan, mereka baru mengurus KTP di Solo,” ujar Kajad saat ditemui wartawan di KPU beberapa waktu lalu. Pihaknya menampik kelalaian petugas saat coklit menjadi penyebab utama pemilih masuk DPT B2.

Menurut Kajad, data coklit minim kesalahan karena penggunaan data berbasis legalitas dan dicek langsung di tingkat RT dan RW. KPU mengaku sudah berupaya memasukkan sebagian nama di DPT B2 ke Daftar Pemilihan Tambahan (DPT B1). Namun upaya itu gagal lantaran nama yang bersangkutan juga tercatat di daerah lain.

Advertisement

Kajad mengatakan 2.359 nama yang tercantum di DPT B2 akan diunggah ke sistem informasi data pemilih (sidalih) untuk penyempurnaan data di Pemilihan Gubernur 2018. Proses unggah, sebut Kajad, akan diikuti penyaringan agar tidak terjadi data ganda.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan mekanisme DPT B2 menjamin hak konstitusi warga dalam memilih meski belum tercatat di DPT. Menurut Agus, partisipasi di Pilkada Solo yang mencapai 73,68% menjadi indikator suksesnya penyelenggara pemilu memfasilitasi hak warga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif