Jatim
Kamis, 24 Desember 2015 - 13:05 WIB

KORUPSI MADIUN : 3 Kasus Korupsi ke Persidangan, Polres Madiun Dalami Kasus Ke-4

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Korupsi Madiun diberantas Polres Madiun dengan mengusut empat kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2015.

Madiupos.com, MADIUN — Aparat Polres Madiun menangani empat kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2015. Tiga kasus korupsi Madiun berhasil sampai meja persidangan di pengadilan, sedangkan kasus keempat masih dalam proses penyelidikan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com, Polres Madiun telah menangani kasus korupsi dana Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) yang diterima oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Syariah Mandiri, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun tahun 2013. Kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,65 miliar tersebut menyeret Ongki Antonio dan M. Sigit Prasetya untuk dijadikan tersangka.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun juga sudah menangai kasus korupsi terkait penggunaan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan gedung SMK Negeri Kare, Kabupaten Madiun tahun 2013 dan 2014. Kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sampai Rp493.678.649 itu menyeret Sardjono sebagai tersangka.

Sedangkan kasus korupsi ketiga yang telah ditangani Polres Madiun, yakni penyelewengan dana kontribusi kelompok dalam program pengembangan pembibitan sapi brahma di kelompok ternak Taruna Jasa, Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tahun 2009 dan 2011. Kasus korupsi yang menetapkan Hariyanto alias Harek sebagai tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp137,75 juta.

Advertisement

Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra membenarkan Polres Madiun menangani empat kasus korupsi selama 2015. Menurutnya, tiga kasus korupsi yang ditangani Satgas Tipikor Polres Madiun telah melintasi proses penyelidikan, sedangkan kasus keempat masih dalam tahap pendalaman.

Saat disinggung Madiunpos.com mengenai kasus korupsi terakhir, Tony Surya Putra enggan menjelaskan lebih detail. Dia hanya menyebut kasus korupsi tersebut terkait dana LPDP yang diterima salah satu bank di Kabupaten Madiun.

“Macam kredit fiktif di Bank Mandiri Syariah. Kami masih dalami dan belum bisa mengungkapkan secara dalam. Semoga dalam waktu dekat cepat P-21 [kode pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap]. Pengungkapan kasus korupsi ini sebagai upaya kami menegakan keadilan. Jajaran Polres di Polda Jatim ditarget menangai dua tindak pidana korupsi. Sedangkan kami hingga akhir tahun 2015 ada empat kasus [yang ditangani],” jelas Tony Surya Putra soal korupsi Madiun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif