News
Rabu, 23 Desember 2015 - 15:00 WIB

KEBIJAKAN EKONOMI : Jokowi Tandatangani Perpres Kilang Minyak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) meninjau pengoperasian Kilang Minyak TPPI di Tuban, Rabu (11/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Kebutuhan bahan bakar minyak, Presiden Jokowi menandatangani Perpres kilang minyak.

Solopos.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kilang minyak, sehingga dapat mempercepat proses investasi dan pembangunannya di dalam negeri.

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Pramono Amung, mengatakan Presiden Jokowi, telah menandatangani Perpres pembangunan kilang setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap kedelapan. Dengan begitu, proses investasi dan pembangunan kilang di dalam negeri dapat dipercepat. “Terobosan ini diharapkan dapat menekan harga BBM [bahan bakar minyak],” katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/15).

Pemerintah sendiri optimistis dua unit kilang baru di Bontang dan Tuban segera dibangun seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden tentang percepatan pembangunan kilang. Perpres tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi VIII yang diumumkan pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sebagai negara dengan ekonomi yang berkembang, Indonesia membutuhkan pasokan bahan bakar yang memadai untuk aktivitas industri dan transportasi.

Advertisement

Pemerintah memproyeksikan selisih permintaan dan penawaran BBM diperkirakan akan terus meningkat menjadi 1,2 juta–1,9 juta barel per hari pada 2025. Selisih tersebut akan terjadi apabila tidak ada penambahan kapasitas produksi di dalam negeri.

Untuk itu dalam rangka ketahanan energi, perlu dilakukan pembangunan kilang baru dengan kapasitas 300.000 barel per hari untuk mengurangi gap antara suplai dan permintaan.

“Untuk membangun dan memperkuat ketahanan energi, pemerintah menyusun kebijakan percepatan pembangunan kilang minyak di dalam negeri,” ujar Darmin di Kantor Presiden, Senin (21/12/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif