News
Rabu, 23 Desember 2015 - 20:34 WIB

HARGA BBM : Wah, Setahun Premi Ketahanan Energi Terkumpul Rp15 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, Rabu (23/12/2015). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Harga BBM, pemerintah memproyeksikan premi ketahanan memperoleh Rp15 triliun/tahun.

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah memungut premi ketahanan energi yang dibebankan kepada konsumen setiap pembelian bahan bakar minyak premium dan solar.

Advertisement

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan premi untuk premium dipungut Rp200 per liter dan untuk solar Rp300 per liter. Dalam setahun ke depan, premi yang terkumpul diproyeksikan antara Rp15-Rp16 triliun.

“Yang terkumpul sekitar Rp15-Rp16 triliun setahun dan itu cukup baik untuk bersiap-siap membangun energi baru, memberi subsidi tarif listrik yang belum sepenuhnya kompetitif,” kata Sudirman seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Dana ini, ujar Sudirman akan dikelola oleh Kementerian ESDM digunakan untuk membangun energi baru terbarukan, infrastruktur, riset, stimulus atau bisa untuk pembangunan wilayah timur yang masih kesulitan koneksi.

Advertisement

Pungutan premi ketahanan energi ini merupakan keputusan Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Menteri Kabinet Kerja dan Kepala Lembaga Negara, Panglima TNI dan Kepala Polri.

Karena baru saja diputuskan, pungutan premi ini belum ada payung hukumnya. Sudirman mengatakan segera disusun dasar hukum dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri sebelum harga baru berlaku 5 Januari 2016 mendatang.

Sebelumnya pemerintah menurunkan harga premium Rp150 dan solar Rp750 mulai tahun depan. Penurunan harga ini dipengaruhi oleh salah satunya penurunan harga minyak berdasarkan acuan MOPS solar turun 18% dan premium turun 8%.

Advertisement

Dengan adanya premi tersebut maka harga premium di luar wilayah Jawa-Madura-Bali yang semula Rp7.300 per liter turun sesuai harga keekonomian menjadi Rp6.950 per liter. Angka itu ditambah premi ketahanan energi sebesar Rp200 sehingga harga baru premium yang ditetapkan Rp7.150 per liter. Sementara untuk harga Jawa-Madura-Bali lebih mahal Rp100 per liter yakni Rp7.250 per liter.

Adapun harga solar yang semula Rp6.700 per liter turun seusai dengan harga menjadi Rp5.650 per liter. Kemudian ditambah premi ketahanan energi Rp300 per liter maka harga baru yang ditetapkan adalah Rp5.950 per liter.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif