Soloraya
Selasa, 22 Desember 2015 - 01:40 WIB

PEMEKARAN WILAYAH KARANGANYAR : Pemkab Bagi Ngringo Jadi 3 Wilayah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemekaran wilayah (dreamstime.com)

Pemekaran wilayah Karanganyar, Desa Ngringo akan menjadi tiga wilayah baru.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan membagi Desa Ngringo, Jaten, menjadi tiga wilayah.  Untuk itu, Pemkab rutin mengadakan sosialisasi kepada warga Ngringo. Seperti yang dilakukan pada Minggu (20/12/2015) malam. Pemkab melakukan sosialisasi kepada warga tentang rencana pemekaran wilayah.

Advertisement

Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Nunung Susanto, menuturkan hal itu saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (21/12/2015).

Menurut Nunung, warga sepakat Desa Ngringo dibagi menjadi tiga wilayah. Namun, Pemkab belum memutuskan penamaan tiga wilayah itu.
“Apakah Ngringo 1, 2, dan 3 atau lainnya. Yang jelas, Ngringo 1 itu maksudnya induk,” kata dia.

Nunung menjelaskan proses pembagian wilayah Ngringo diawali dengan sosialisasi. Namun, dia tidak dapat memastikan hingga kapan Pemkab akan melakukan tahap sosialisasi.

Advertisement

“Tahun depan masih sosialisasi lagi. Semua butuh proses. Enggak bisa kemrungsung. Sudah dua kali sosialisasi. Pemekaran ini demi peningkatan pelayanan masyarakat. Penduduknya banyak, sekitar 24.000 jiwa di Ngringo,” jelas dia.

Rencana pembangunan wilayah mempertimbangkan batas wilayah, jumlah penduduk, aset, dan lain-lain. Namun, Nunung enggan memberikan penjelasan detail. Dia hanya menyampaikan Pemkab sedang mendata aset di Ngringo.

Selain itu, Pemkab akan menyiapkan pejabat sementara untuk memimpin dua wilayah baru di Ngringo.
“Ambil dari PNS kalau pejabat sementara. Itu sudah ada prosedur. Aset dan kekayaan desa sedang didata detail. Ini masih panjang prosesnya. Kami juga harus menguatkan pembagian wilayah menggunakan Perda,” ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Ngringo, Sardiman, menjelaskan warga menyetujui rencana membagi Desa Ngringo. Warga menanti proses dari Pemkab. Sardiman menjelaskan Pemkab sudah meminta data profil per kebayanan. Desa Ngringo terdiri atas delapan kebayanan.

“Kalau mau dipecah ya silakan. Tapi sosialisasi jalan,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif