Soloraya
Selasa, 22 Desember 2015 - 17:40 WIB

PEMBAHASAN RAPERDA WONOGIRI : Raperda Pertamanan Kota Tak Jadi Dibahas di 2015, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Pembahasan raperda Wonogiri tidak mengarah pada pembahasan Raperda pertamanan kota.

Solopos.com, WONOGIRI–Penerbitan peraturan daerah (perda) tentang pertamanan kota dipastikan tidak bisa terealisasikan tahun ini. Dari 24 rancangan perda (raperda) yang masuk pada program legislasi daerah (prolegda) 2015, baru 10 di antaranya yang selesai dibahas.

Advertisement

Seperti diketahui pada pertengahan November lalu DPRD telah melaksanakan public hearing draf naskah akademik dan raperda pengelolaan pertamanan kota. Saat itu Ketua Komisi III DPRD Wonogiri, Bambang Sadryanto, mengatakan pihaknya berupaya akan menyelesaikan pembahasan raperda tersebut pada Desember ini. Namun rencana tersebut tampaknya tidak bisa terealisasi.

Bambang menegaskan pembahasan raperda pertamanan kota belum dapat dilakukan. “Saat ini masih tahap penyusunan raperda dan naskah akademik. Untuk pembahasannya baru dapat dilakukan 2016,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (21/12/2015).

Menurut Ketua DPRD, Setyo Sukarno, raperda pertamanan kota merupakan raperda inisiatif DPRD. “Raperda tersebut bukan usulan eksekutif. Tahapannya lebih panjang, harus ditawarkan kepada eksekutif, pandangan fraksi dan sebagainya. Untuk itu tidak bisa diselesaikan tahun ini, tapi menjadi prioritas di 2016,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor DPRD, Selasa (22/12/2015).

Advertisement

Dia mengatakan selain raperda inisiatif DPRD, terdapat beberapa raperda usulan eksekutif yang belum selesai dibahas. Terutama untuk raperda tentang rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah. Sementara itu berdasarkan data inventarisasi prolegda 2015, terdapat 17 raperda yang diusulkan eksekutif. Dari jumlah tersebut delapan di antaranya sudah selesai dibahas. Sedangkan untuk raperda inisiatif DPRD ada 7 raperda. Dari jumlah tersebut dua di antaranya selesai dibahas. “Untuk raperda yang belum selesai dibahas tahun ini akan diusulkan pada prolegda 2016 dan menjadi prioritas,” ungkap Kabag Legislasi Sekretariat DPRD Wonogiri, Sutopo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif