Soloraya
Selasa, 22 Desember 2015 - 22:30 WIB

ASET PEMKAB SRAGEN : Pemerintah Akan Lelang Arena Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi lapangan Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang di Dukuh Kowangsari, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen mangkrak sekitar lima tahun ini. Kondisi tersebut dimanfaatkan warga untuk ternak kambing. (Taufik Sidiq/JIBI/Solopos)

Aset Pemkab Sragen, arena pacuan kuda di pinggir Waduk Kedung Ombo berencana dilelang.

Solopos.com, SRAGEN–Aset peninggalan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono berupa arena pacuan kuda Nyi Ageng Serang di Sumberlawang akan dihapus lewat mekanisme lelang yang digelar Pemkab Sragen dalam waktu dekat.  Penghapusan aset tersebut merupakan tindak lanjut atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah atas temuan hasil pemeriksaaan pengelolaan aset 2014.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Untung Sugiharto, sudah menerbitkan pengumuman lelang atas aset berupa bangunan tribun dan rumah singgah. Dia menyebut nilai appraisal atas bangunan milik pemerintah itu senilai Rp112 juta.

“Penempatan aset itu dianggap BPK tidak pas karena menempati tanah milik Perum Perhutani. Dulu investasinya senilai Rp2 miliar. Tetapi kondisi sekarang sudah banyak yang rusak sehingga nilai appraisal-nya hanya segitu,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Selasa (22/12/2015).

Untung menyatakan persoalan atas pengelolaan aset itu terletak pada status tanah yang bukan milik Pemkab Sragen. Dia mengungkapkan beberapa kali Perum Perhutani melayangkan surat ke Pemkab Sragen agar aset di Sumberlawang itu difungsikan atau dikembalikan pada fungsi semula.

Advertisement

“Saya kira Perum Perhutani juga mendata semua asetnya termasuk di Sumberlawang itu. Kami hanya menindaklanjuti saran BPK mengingat aset itu tidak bisa dimanfaatkan kembali,” ujar Untung.

Dia menyebut total aset Pemkab yang terdata senilai Rp2 triliun. Nilai aset itu, kata dia, didasarkan pada nilai pembelian atau investasi awal dulu bukan pada nilai jual objek pajak (NJOP) yang sekarang. “Kalau nilai aset sekarang ya lebih besar dari itu,” imbuhnya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Sragen, Sutrisno, mempertanyakan langkah DPPKAD yang akan melelang aset di Sumberlawang itu. Dia menyampaikan aset arena pacuan kuda itu akan difungsikan untuk pengembangan pariwisata tetapi mengapa justru dihapus.

Advertisement

“Apa Pemkab sudah mengkaji potensi di sana? Apa memang lokasinya tidak bisa difungsikan lagi sehingga tiba-tiba Pemkab menghapus aset itu? Jangan sekadar golek gampange [mencari mudahnya] tetapi harus ada pertimbangan yang logis dan matang ketika menghapus aset itu. Pemkab harus menjelaskan kepada masyarakat tentang rencana lelang itu,” tuturnya.

Sutrisno menyayangkan rencana penghapusan aset di Sumberlawang itu karena akan menghilangkan potensi peningkatan perekonomian di daerah utara Bengawan Solo. Apalagi lokasi arena pacuan kuda Nyi Ageng Serang itu berdekatan dengan Waduk Kedung Ombo (WKO).
“Dulu animo masyarakat cukup tinggi. Kenapa tidak dihidupkan dan dikelola lagi untuk menambah pendapatan daerah? Saya minta Pemkab harus mencari solusi terbaik terlebih dulu sebelum melangkah pada penghapusan aset,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif