Soloraya
Senin, 21 Desember 2015 - 19:40 WIB

PENCURIAN SOLO : Satpol PP Solo Bekuk DPO Maling Helm di Balai Kota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

Pencurian Solo, Satpol PP membekuk pencuri helm di tempat parkir Balai Kota Solo.

Solopos.com, SOLO–Satpol PP menangkap maling helm yang kerap beraksi di kompleks Balai Kota Solo, Senin (21/12/2015).  Anang Kurniawan, 27, warga RT 004/RW 008 Petoran, Jebres, Solo dibekuk saat hendak beraksi di Balai Kota.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian bermula saat pria bergelar Sarjana Sains Terapan (SST) itu masuk ke area Balai Kota sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Vino masuk melalui pos tiket parkir di sisi selatan.

Saat itu, petugas curiga dengan wajah pelaku mirip gambar orang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas keamanan setempat. Kecurigaan petugas semakin bertambah saat pelaku mondar mandir dengan mengendarai sepeda motornya di kompleks Balai Kota.

Advertisement

Saat itu, petugas curiga dengan wajah pelaku mirip gambar orang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas keamanan setempat. Kecurigaan petugas semakin bertambah saat pelaku mondar mandir dengan mengendarai sepeda motornya di kompleks Balai Kota.

“Begitu berhenti di parkir basement, langsung kami datangi. Setelah kami cocokkan dengan gambar orang yang kami cari, ternyata cocok,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Solo Bambang M.B.S. kepada wartawan di Balai Kota, Senin.

Bambang mengatakan petugas kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa gambar itu adalah dirinya. Namun pelaku mengaku baru sekali mencuri helm di Balai Kota.

Advertisement

“Gambar pelaku kami sebar di setiap pos satpam. Jadi ketika dia [pelaku] masuk ke Balai Kota, petugas langsung mengenali,” ungkapnya.

Bambang mengatakan pelaku beralasan datang ke Balai Kota mau mengurus E-KTP. Namun ketika diperiksa lebih jauh, ternyata pelaku sudah memiliki E-KTP. Modusnya, pelaku dalam menjalankan aksi datang ke Balai Kota dengan memantau kondisi. Kemudian melihat helm yang berada di lokasi parkir. Saat sepi itulah, pelaku beraksi dengan memasukkan helm miliknya ke dalam jok motor.

Ia lantas menggunakan helm yang berhasil dicuri agar tidak dicurigai petugas.

Advertisement

“Keluar dari Balai Kota petugas pasti akan ngecek karcis parkir. Kalau di karcis parkir hanya bawa satu helm, keluar ya satu helm. Jadi buat ngelabuhi petugas, helm satunya ditaruh di jok motor,” katanya.

Dari pengakuan, Bambang mengatakan pelaku mengaku baru sekali mencuri helm di Balai Kota. Helm Hasil curian itu dijual dengan harga Rp80.000 untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Kasus itu pun selanjutnya diserahkan ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti lantaran masuk tindak pidana.

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Nur Prasetyantoro mengaku belum menerima laporan dari anggotanya terkait pelaku pencurian helm di Balai Kota. “Saya akan cek dulu, karena ini posisi saya masih di Polresta,” katanya ketika dihubungi wartawan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif