Soloraya
Senin, 21 Desember 2015 - 18:40 WIB

HASIL PILKADA SOLO : Nihil Gugatan, KPU Solo Segera Tetapkan Rudy-Purnomo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Hasil pilkada Solo, Rudy-Purnomo segera ditetapkan sebagai cawali dan cawawali terpilih.

Solopos.com, SOLO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bakal menetapkan pasangan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada 2015, Selasa (22/12/2015). Hal itu menyusul nihilnya gugatan atas penetapan hasil Pilkada yang dilakukan Kamis (17/12/2015) lalu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penetapan pasangan calon terpilih akan digelar di Kusuma Sahid Prince Hotel, Selasa pukul 19.00 WIB. KPU menyebar 200 undangan dalam rapat pleno terbuka tersebut.

Menurut Ketua KPU, Agus Sulistyo, tidak ada pengajuan gugatan atau sengketa atas rekapitulasi hasil Pilkada yang memenangkan Rudy-Purnomo. Merujuk Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK), batas akhir penyampaian gugatan pilkada yakni tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi.

“Hingga Minggu (20/12/2015), tidak ada laporan perselisihan hasil pilkada,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/12/2015).

Advertisement

Pasangan Rudy-Purnomo mengungguli pasangan Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi) dengan perolehan 169.902 suara atau 60,39% dari total suara sah. Agus mengatakan Rudy selaku wali kota terpilih kemungkinan berhalangan hadir di acara penetapan. Pada waktu yang sama, Rudy mendampingi pembalap asal Solo, Rio Haryanto, mengurus rencana keikutsertaan Rio di Formula 1.

“Informasinya kemarin seperti itu (mendampingi Rio). Jadi kemungkinan hanya Pak Pur (Purnomo) yang hadir,” kata dia.

Agus mengatakan absennya Rudy tak menjadi persoalan dalam prosesi penetapan. Selain pasangan terpilih, KPU mengundang Afi selaku pasangan yang ikut bertarung di Pilkada.

Advertisement

“Pak Anung dan Pak Fajri kami undang. Muspida dan beberapa tokoh masyarakat juga diundang di samping penyelenggara pilkada sendiri. Total undangan ada 200,” urainya.

Disinggung pengamanan acara, Agus menyebut tidak ada perlakuan khusus. KPU menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab keamanan pada kepolisian, termasuk peluang lubernya massa pendukung kepala daerah terpilih di lokasi acara.
Setelah penetapan, KPU bakal menyampaikan SK pasangan terpilih pada Gubernur melalui DPRD Solo. SK selanjutnya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri.

Terpisah, calon wakil wali kota terpilih, Achmad Purnomo, memanfaatkan jeda waktu antara pilkada hingga pelantikan untuk mengunjungi masyarakat. Menurut Purnomo, kegiatan itu dilakukan untuk merangkul kembali warga yang sempat terbelah saat pilkada.
“Semua elemen warga kami ajak bicara dari hati ke hati untuk pengembangan Kota Solo,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif