Soloraya
Minggu, 20 Desember 2015 - 22:40 WIB

PERJUDIAN BOYOLALI : LUIS Gerebek Lokasi Judi di Banyurejo, 11 Orang Dibawa ke Mapolres Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Boyolali, LUIS mendatangi lokasi perjudian di Banyurejo, Rembun, Nogosari.

Solopos.com, BOYOLALI–Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Laskar Umat Islam Solo (LUIS) menggerebek lokasi tempat perjudian jenis dadu, remi, dan bilyar di Dukuh Banyurejo, RT 002/RW 003, Desa Rembun, Nogosari, Boyolali, Sabtu (19/12/2015). Dalam penggerebekan tersebut sebanyak 11 orang diamankan dan langsung di bawa ke Mapolres Boyolali.

Advertisement

Informasi dihimpun Solopos.com, penggerebekan tersebut terjadi pukul 16.30 WIB bermula ketika warga resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut. Warga sudah melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib tetapi tak kunjung ditindak lanjuti hingga akhirnya ormas bersama warga menggerebek lokasi judi.

Setelah pelaku judi ditangkap baru anggota Polsek Nogosari datang membantu mengamankan pelaku.

Ketua LUIS, Edi Lukito, mengatakan sebelum menggerebek lokasi judi jauh hari sebelumnya sudah melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun, polisi tidak bertindak sama sekali hingga akhirnya turun tangan bersama warga.

Advertisement

“Tindakan judi itu sangat meresahkan warga dan sudah berlangsung lama. Kami ingin memberatas kemaksiatan agar judi tidak merajalela di Boyolali,” ujar Edi saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Minggu (20/12/2015).

Dia mengatakan langkah LUIS menggerebek adalah membantu penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat. LUIS dalam menggerebek bertindak sewajarnya tidak sampai bertindak anarkistis.

Ia mengatakan sebelum dilakukan penggerebekan sudah mengintai terlebih dulu. Setelah memastikan banyak orang bermain judi di rumah milik Gimin langsung dilakukan penggerebekan. Sebanyak 11 orang penjudi dan 19 sepeda motor milik pelaku penjudi berhasil diamankan.

Advertisement

“Sabtu malam kami langsung membawa pelaku penjudi beserta alat bukti ke penyidik Polres Boyolali,” kata dia.

Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, Andie Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan pelaku judi di Rembun, Nogosari.
Dari 19 orang yang ditangkap sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Hadiwiyono, Sukardi, dan Jarwo. Ketiganya merupakan warga Nogosari.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua set kartu remi, batok dadu, satu lembar rekapan uang, dan uang senilai Rp60.000,” kata Andie.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif