Soloraya
Jumat, 18 Desember 2015 - 15:30 WIB

WISATA SOLO : Pj Wali Kota Usulkan Pembentukan Lembaga Pengelola Pariwisata Keraton Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat salah satu tempat wisata di Solo (ilustrasi/JIBI/dok)

Wisata Solo ini terkait wacana pembentukan lembala pengelola pariwisata keraton Solo.

Solopos.com, SOLO — Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mewacanakan pembentukan lembaga pengelola pariwisata Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Lembaga itu untuk mewadahi seluruh kegiatan budaya sekaligus mempromosikan wisata Keraton.

Advertisement

Budi, sapaan akrabnya, menilsi pembentukan lembaga pengelola pariwisata Keraton penting. Apalagi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta mengamanatkan hal itu.

Disebutkan pada pasal 3 bahwa pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam rangka pariwisata dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pariwisata Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi bersama-sama Pemkot Solo dan Keraton.

“Meski sudah diamanatkan di Keppres, tapi hingga saat ini belum pernah terealisasi,” kata Budi ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (18/12/2015). Mengacu amanat Keppres, Budi mengatakan lembaga pengelola pariwisata Keraton akan diisi oleh perwakilan dari pemerintah dan keraton.

Advertisement

Menurutnya tidak adanya lembaga pengelola selama ini sering kali membuat agenda budaya yang digelar Keraton terkesan kurang koordinasi dengan pemerintah. Salah satunya agenda Sekaten pada tahun ini.

Hingga kini masih terjadi polemik antara Keraton dan Pemkot. Pihak Pemkot meminta wahana permainan Sekaten di Benteng Vastenburg dipindah ke Alun-alun Kidul (Alkid). Namun pihak Keraton berkukuh wahana permainan tetap di Benteng Vastenburg.

“Padahal, kami [pemerintah] juga merasa perlu terlibat agar acara budaya itu bisa berjalan lancar. Apalagi beberapa agenda budaya Keraton masuk kalender kegiatan Pemkot,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP Eddy Wirabhumi meminta Pemkot menimbang ulang rencana pembentukan lembaga pengelola pariwisata Keraton.

Meskipun demikian, Eddy mengakui keberadaan lembaga diatur dalam Keppres 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. Eddy mengatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan Pemkot terkait rencana pembentukan lembaga itu.

Eddy merasa selama ini kegiatan pariwisata di Keraton sudah berjalan sebagaimana mestinya, meski tidak didanai oleh pemerintah. “Kami akan datang ke sana kalau memang diundang. Kami ingin tahu sebenarnya tujuan pembentukan lembaga ini apa,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : Keraton Solo Wisata Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif