Soloraya
Jumat, 18 Desember 2015 - 07:50 WIB

PENCURIAN KARANGANYAR : Polisi Tangkap 4 Pencuri dan Penadah Motor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra menunjukkan barang bukti komplotan pencuri dan penadah kendaraan bermotor, Kamis (17/12/2015). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencurian Karanganyar, pelaku pencurian telah beraksi di sejumlah wilayah di Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Polres Karanganyar menangkap empat komplotan pencuri dan penadah sepeda motor. Dua di antara komplotan pencuri itu masih remaja.

Advertisement

Mereka sudah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar, seperti Karanganyar, Kebakkramat, Jaten, Matesih, Jumantono, dan Gondangrejo. Sasaran mereka sepeda motor diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci maupun kunci motor terpasang.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Karanganyar, komplotan itu terdiri atas tujuh orang, yakni enam pelaku pencurian dan satu penadah. Polres Karanganyar menangkap empat orang di antara, yakni tiga pelaku dan satu penadah. Mereka beraksi sejak November.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Karanganyar, komplotan itu terdiri atas tujuh orang, yakni enam pelaku pencurian dan satu penadah. Polres Karanganyar menangkap empat orang di antara, yakni tiga pelaku dan satu penadah. Mereka beraksi sejak November.

Mereka menggasak tujuh sepeda motor di tujuh lokasi di Karanganyar. Polres Karanganyar menemukan dua sepeda motor hasil kejahatan.

Sepak terjang komplotan pencuri itu terungkap saat dua pelaku, AAB, 14, dan Mauludin Miftahul Khoir, 20, beraksi di depan konter pulsa Putri Cell di jalan raya Wonosari atau tepatnya Dukuh Silir RT 001/RW 006, Wonosari, Gondangrejo, Rabu (9/12/2015) pukul 08.30 WIB.

Advertisement

Khoir, sapaan akrab Mauludin Miftahul Khoir, tewas karena tenggelam saat melarikan diri dari kejaran massa dan anggota polsek. Khoir menceburkan diri ke Sungai Cemoro. Mayatnya ditemukan tiga hari kemudian, Sabtu (12/12/2015) pukul 12.00 WIB.

Dua pelaku beraksi mengendarai sepeda motor Honda Kharisma pelat nomor AD 5140 SP dengan berboncengan. Sepeda motor yang digunakan beraksi itu hasil mencuri di Matesih akhir November. Polres Karanganyar lantas mengembangkan kasus.

Keterangan AAB mengarah kepada sejumlah nama. Rekannya AAP, 14, dan penadah yang tercatat sebagai warga Tipes, Serengan, Solo, Muhamad Taufiq Romadhon, 23.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, AAB menyebutkan tiga nama lain. Rekannya Eko Prasetyo sudah mendekam di Polres Boyolali dan dua rekan lain dalam pengejaran, S dan H.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, mengatakan pelaku beraksi berdua maupun bersama-sama. Mereka satu kelompok. Polres menyita sejumlah barang bukti, seperti tiga unit sepeda motor, BPKB, kunci sepeda motor, dan dua unit handphone. Tiga sepeda motor merupakan hasil kejahatan di Matesih, Kebakkramat, dan Gondangrejo.

Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter Z pelat nomor AD 6207 KP saat beraksi di Alastuwo, Kebakkramat pada pertengahan November.

“Hasil pengembangan itu ada tujuh TKP [tempat kejadian perkara]. Mereka berkelompok. Kami sudah menangkap satu rekan AAB dan penadah. Kami masih mengembangkan keterlibatan tersangka lain dan mencari barang bukti,” kata Mahedi saat melakukan gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Kamis (17/12/2015).

Advertisement

Mahedi menjelaskan komplotan pencuri sepeda motor itu tidak beraksi berdasarkan pesanan. Mereka beraksi mempertimbangkan kesempatan dan kemudahan membobol sepeda motor. Dugaan itu muncul karena Polres belum menemukan barang bukti untuk membobol sepeda motor. Satu unit sepeda motor hasil curian dijual kepada warga Tipes Rp2 juta-Rp3 juta.

Mahedi menegaskan Polres sudah berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) terkait dua pelaku berstatus anak di bawah umur. Polres menunggu hasil penelitian Bapas untuk memutuskan apakah akan menerapkan diversi atau tidak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif