Soloraya
Kamis, 17 Desember 2015 - 07:40 WIB

PILKADA BOYOLALI : Hari Ini, Wagino dkk Mulai Disidangkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Camat Nogosari Wagino (Solopos TV)

Pilkada Boyolali, kasus tindak pidana pemilu melibatkan Camat Nogosari mulai disidangkan.

Solopos.com, BOYOLALI–Kasus tindak pidana pemilu yang melibatkan Camat Nogosari, Wagino; Kades Bendo, Nogosari, Samsidi, dan pengawas sekolah UPTD Dikdas LS Sambi, Jimandiyanto, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (17/12/2015).

Advertisement

Sidang digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali melimpahkan kasus tersebut ke PN Boyolali, Rabu (16/12/2015). PN Boyolali hanya punya waktu tujuh hari untuk menyidangkan kasus Wagino dkk.

Kajari Boyolali, Andi Murji Machfud, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Muhandas Ulimen, menjelaskan pelimpahan kasus dugaan pidana pemilu yang melibatkan camat Nogosari dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap.
Wagino dkk yang sudah berstatus tersangka berikut barang bukti juga sudah diserahkan penyidik Polres Boyolali ke JPU, belum lama ini.

JPU juga sudah mempersiapkan surat dakwaan. “JPU menjerat Wagino, Samsidi, dan Jimandiyanto dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat 1 UU No.8 tahun 2015,” kata Muhandas, Rabu.

Advertisement

Kasus pidana pemilu ini bermula saat Wagino digerebek warga tengah memobilisasi PNS di Nogosari untuk mendukung pasangan calon nomor urut 1, Seno Samodro-Said Hidayat pada saat masa kampanye.

Mobilisasi itu digelar di rumah Jimandiyanto Dukuh Bosan, Desa Bendo, Nogosari, Senin (31/11/2015). Kades Bendo, Samsidi juga ada dalam pertemuan tersebut.

Warga sempat menyandera camat dan mobil dinas camat AD 81 D yang telah diganti pelat hitam menjadi AD 9045 PD. Sejumlah barang bukti di antaranya data-data kirka atau perkiraan pendukung ditemukan di lokasi pertemuan. Terkait sidang perdana dugaan kasus pidana pemilu, Muhandas telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan sidang hari ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif