Soloraya
Kamis, 17 Desember 2015 - 22:15 WIB

KECELAKAAN SOLO : 2015, 67 Pengendara Tewas di Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kecelakaan (JIBI/Dok)

Kecelakaan Solo sepanjang 2015 telah menyebabkan 67 korban tewas.

Solopos.com, SOLO – Sedikitnya 67 pengendara tewas sia-sia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Kota Solo selama kurun waktu 2015. Angka kematian tersebut hanya sebagian kecil dari 501 kasus kecelakaan lalu lintas, baik yang melibatkan pengendara roda maupun roda empat.

Advertisement

Data yang dihimpun di Satlantas Polresta Solo, jumlah kecelakaan pada semester awal 2015 naik 23 kasus dibandingkan jumlah kecelakaan pada semester kedua di tahun yang sama. Jumlah korban secara otomatis juga meningkat dibandingkan semester awal. Total kerugian material atas kecelakaan selama satu tahun mencapai Rp280,7 juta.

“Jumlah kecelakaan didominasi kendaraan motor yang mencapai 337 unit. Ini menjadi catatan bagi semua pengendara motor agar lebih mewaspadai bahaya maut di jalan raya,” papar Wakil Kasatlantas Polresta Solo, AKP I Made Ray, mewakili Kasatlantas AKP Prayudha Widiatmoko di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2015).

Menurut Made, kasus kecelakaan paling banyak didominasi pengendara remaja usia 16-25 tahun. Jumlah kasus yang menimpa mereka mencapai 161 kasus. Angka ini paralel dengan jumlah para tersangka pelaku kecelakaan hingga korban meninggal dunia.

Advertisement

Urutan kedua kasus kecelakaan lalu lintas menimpa pengendara berusia tua di atas 51 tahun yang mencapai 158 kasus. “Kenapa anak-anak remaja yang paling banyak mendominasi karena secara kematangan mental dan kontrol diri mereka ini masih labil. Sebagian dari mereka bahkan belum memiliki SIM [surat izin mengemudi],” terang dia.

Made memastikan semua proses penyidikan akibat kecelakaan dengan korban meninggal dunia tetap dilanjutkan ke pengadilan. “Jika kedua belah pihak sepakat tak saling menuntut, kami tetap tuliskan dalam berkas acara pemeriksaan. Hal itu akan meringankan di pengadilan. Atau bahkan bisa diputus bebas,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif