Jateng
Kamis, 17 Desember 2015 - 06:50 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN : Sebanyak 3,5 Juta Warga Jateng Belum Memiliki E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disnakertransduk Jawa Tengah Wika Bintang (kiri) berbincang dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Mardiyanto saat melakukan kunjungan di kantor tersebut, Rabu (16/12/2015). (Insetyonoto/JIBI/kanalsemarang)

Administrasi kependudukan di Jateng menunjukkan masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah mengungkapkan sebanyak 3,5 juta warga belum memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Warga yang belum memiliki e-KTP tersebut, menurut Kepala Disnakertransduk Jawa Tengah (Jateng) Wika Bintang tersebar merata di sejumlah kabupaten/kota.

Advertisement

“Paling banyak di daerah dengan jumlah penduduk besar dan wilayahnya luas seperti Kabupaten Cilacap, Brebes, dan Grobogan,” katanya kepada wartawan di sela meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Rabu (16/12/2015).

Warga Jateng yang belum memiliki e-KTP, menurut Wika kebanyakan tinggal dipanti-panti seperti panti jompo, panti asuhan, panti sosial, dan lainnya .

Advertisement

Warga Jateng yang belum memiliki e-KTP, menurut Wika kebanyakan tinggal dipanti-panti seperti panti jompo, panti asuhan, panti sosial, dan lainnya .

Mereka tidak jelas asal-usulnya serta sering berpindah-pindah panti sehingga sulit ketika akan dilakukan pendataan tentang indentitas pribadi.

“Meski begitu kami akan terus berusaha melakukan pendataan terhadap semua warga,” imbuhnya.

Advertisement

“Sampai sekarang yang telah mendapatkan e-KTP sekitar 23,5 juta orang sehingga masih kurang 3,5 juta warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Mardiyanto mengungkapkan jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sampai November 2015 sebanyak 1.100.381 orang.

“Dari jumlah penduduk wajib KTP di Kota Semarang sebanyak 1.326.909 orang, tinggal 226.528 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujar dia.

Advertisement

Untuk pencetakan regular e-KTP, lanjut dia sebanyak 106.429 buah, sehingga yang belum cetak 120.099 karena kendala kekurangan blanko dari pusat.

“Tapi sekarang sudah tidak hambatan tentang blanko e-KTP. Kami bahkan telah meminta tambahan 50.000 blanko lagi, sehingga tinggal proses pencetakan,” papar dia.

Mardiyanto menambahkan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan e-KTP kepada masyarakat menempat satu unit mobil di kawasan Lapangan Simpang Lima. ”Pembuatan e-KTP gratis tidak dipungut biaya,” tandas dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif