Jogja
Rabu, 16 Desember 2015 - 19:20 WIB

RAZIA GEPENG : 3 Psikotik Terjaring Razia di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membawa pengemis yang dirazia menggunakan mobil patroli Satpol PP di kawasan Car Free Day Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (26/1/2014). Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Car Free Day (CFD). (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Razia gepeng (gelandangan dan pengemis) berhasil menjaring 3 psikotik

Harianjogja.com, KULONPROGO- Tiga psikotik terjaring razia gelandangan dan pengemis (gepeng). Mereka kemudian dibawa ke camp assesment Dinas Sosial DIY.

Advertisement

Psikotik yakni gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidak mampuan individu menilai kenyataan yang terjadi.

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) setempat mengadakan razia gelandangan dan pengemis pada Rabu (16/12/2015).

Razia yang rutin digelar ini berhasil menjangkau 3 psikotik untuk kemudian dibawa ke camp assesment Dinas Sosial DIY di Sewon, Bantul. “Terjaring 3 psikotik, 1 perempuan dan 2 laki-laki,” ujar Suroto, Staf Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo sesaat setelah razia pada Rabu (16/12/2015).

Advertisement

Psikotik perempuan terjaring di Pasar wates, dan psikotik laki-laki terjaring di selatan Masjid Agung Wates dan di Temon.

Razia yang rutin digelar dua kali tiap bulan ini merupakan realisasi dari Perda No.1 Tahun 2014. Kali ini penyisiran dilakukan di area Kota Wates, Pengasih, Karangbendo, Tawangsari, Temon, perbatasan Jawa Tengah-DIY, Panjatan, dan Sentolo wilayah selatan. Razia ini dilakukan oleh 15 personil yang berasal dari 3 institusi berbeda.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif